PARIAMAN, METRO – Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, bersama Kepala BKSDM Kota Pariaman Irmadawati dan Sekretaris Akmal menghadiri kegiatan rapat koordinasi PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK tahap I tahun 2019. Rapat tersebut langsung dibuka oleh Menteri PAN-RB Syafruddin dan dihadiri oleh Bupati dan Walikota se Indonesia di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam.
”Pemko Pariaman mendukung kegiatan ini untuk penerimaa P3K,” kata Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin.
Dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, makia akan menjadi pedoman bagi Pemko Pariaman dalam melakukan perekrutan tenaga PPPK tahap I, yaitu tenaga honorer eks kategori I dan kategori II khusus untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
”Dengan terbitnya PP 49 tahun 2018 ini, akan menjadi pedoman Pemko Pariaman dalam melakukan perekrutan tenaga PPPK. Sementara itu, untuk peserta yang ikut seleksi pengadaan PPPK tahap I dan dinyatakan lulus, maka Pemko Pariaman akan menyediakan anggaran untuk gaji melalui APBD yang akan diberikan kepada PPPK sebagaimana yang diatur dalam PP ini,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk menjadi PPPK harus memiliki profesi yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan, harus sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki oleh calon PPPK dalam rekrutmen.
”Perekrutan calon PPPK akan dilaksanakan oleh Pemko Pariaman dan dilakukan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah daerah dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan, dimana hal ini sesuai dengan pasal 8 Ayat (1) PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” ungkapnya.
Rapat koordinasi dan sosialisasi PP Nomor 49 tahun 2018 tersebut dibuka langsung oleh MenPAN-RB, dan dihadiri oleh beberapa Kementerian dan Lembaga Negara, termasuk BKN Pusat dan BKN Regional di daerah, para gubernur se-Indonesia, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Wali Kota Batam selaku tuan rumah, serta dihadiri pula oleh 495 bupati dan wali kota se-Indonesia.
Saat itu, Sekretaris Jenderal KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK yang baru saja terbit tahun 2018 lalu.
Sebagai sebuah kebijakan baru yang dimaksudkan sebagai upaya untuk mendinamisasi penyelenggaraan pemerintahan khususnya PP ini. Sehingga, harus dipahami secara mendalam oleh para kepala daerah dan para pengelola Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat memimpin pelaksanaannya secara optimal di daerah masing-masing, dan sebagai rapat koordinasi untuk menjelaskan kebijakan teknis pengadaan calon PPPK tahap I yang ditujukan untuk merekrut guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
“Dengan kedua hal tersebut, diharapkan agar pimpinan daerah akan memiliki visi dan pemahaman yang sama. Dengan demikian, kebijakan penerimaan PPPK tahap pertama pada awal tahun ini dapat terselenggara dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Syafruddin, mengatakan kegiatan ini merupakan momentum bagi negara dalam membangun postur dan generasi ASN yang berkualitas, tangguh dan mampu menyanggah birokrasi pemerintahan, serta mengantar rakyat ke pintu gerbang kesejahteraan dan kemajuan.
“Saat ini Indonesia telah memasuki periode penting dalam mewujudkan tujuan nasional yang ditandai oleh jalur visi Indonesia tahun 2045, yaitu akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara yang madani, maju dan disegani, baik di kawasan regional maupun di kawasan global,” tambah Syafruddin. (efa)


















