METRO PADANG

DLH Imbau Masyarakat Kelola Limbah Pemotongan Hewan Kurban

0
×

DLH Imbau Masyarakat Kelola Limbah Pemotongan Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
Kepala DLH Kota Padang Mairizon

AIE PACAH, METRO–Umat muslim se-dunia baru saja usai melak­sa­nakan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023, yang identik dengan pemotongan hewan-hewan yang dijadikan sebagai hewan kurban. Untuk antisipasi pencemaran lingkungan akibat limbah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang meng­him­bau masyarakat Kota Padang untuk tidak mem­buang limbah dari pemotongan hewan kurban lang­sung ke alam yang dapat menimbulkan pen­cemaran lingkungan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tidak membuang sisa atau limbah dari pemotongan hewan kurban langsung ke alam yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya di sungai,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mai­rizon, Jumat (30/6).

Masyarakat juga diminta untuk mengelola limbah tersebut dengan cara meng­gali tanah kemudian menanam atau mengubur sisa-sisa dari pemotongan hewan kurban yang tidak terpakai agar dapat terurai secara alami. Selain itu, limbah yang sudah terurai tersebut juga dapat dijadikan pupuk kompos.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Beri Pendidikan Kepramukaan bagi WBP Lapas Kelas IIA

Dijelaskan Mairizon, sejatinya limbah yang dihasilkan dari pemotongan hewan kurban di bagi menjadi dua jenis, yakni limbah padat dan limbah cair. Limbah padat terdiri dari feses, sisa pemotongan, tulang-tulang, serta kulit yang Tidak diolah. Sementara limbah cair itu bisa berupa air hasil pencucian, serta darah hewan itu sen­diri

“Tetapi oleh karena ku­rang­nya fasilitas serta ke­sada­ran masyarakat kita yang rendah, menyebabkan masih banyak masya­ra­kat yang membuang limbah yang dua jenis tadi tanpa mengelolanya terlebih dahulu,” sambungnya.

Meski demikian, kata Mairizon, jika limbah tersebut dibuang ke sungai, dengan sendirinya air sungai tersebut memulihkan dirinya sendiri secara alami. “Kalau dia tidak secara berkelanjutan dan tidak secara masif apalagi setiap hari, maka akan itu bisa memulihkan dirinya sendiri,” katanya.

Baca Juga  Moenek Kembalikan Berkas Cagub ke Golkar

Lanjutnya, dalam kurun waktu beberapa hari, dia membenarkan akan terjadi gangguan terhadap air dari sungai berupa pencernaan dari limbah yang di buang ke sungai itu, tetapi dengan kegiatan pemotongan hewan kurban yang bersifat temporer yang tidak dilakukan setiap hari ini, dia menyebut tidak kan menjadi masalah yang signifikan.

“Memang mungkin da­lam dua atau tiga hari ada gangguan, tetapi dengan kegiatan pemotongan he­wan kurban yang hanya satu sampai dua hari, maka alam akan dapat memulihkan dirinya sendiri, lain lagi dengan kasus pemotongan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang melakukan aktifitas setiap hari,” tutupnya. (cr2)