Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

IRT Jual Wanita Muda ke Lelaki Hidung Belang, Dapat Untung setiap Transaksi

Redaksi
Jumat, 30 Juni 2023 | 11:54 WIB
MUCIKARI— Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, AKP RJ Agung saat memaparkan pengungkapan kasus IRT yang menjual wanita muda ke lelaki hidung belang.

MUCIKARI— Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, AKP RJ Agung saat memaparkan pengungkapan kasus IRT yang menjual wanita muda ke lelaki hidung belang.

SAWAHLUNTO, METRO–Tim Satgas Tindak Pi­dana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Sawahlunto menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga menjual para wa­nita dari desa untuk dija­dikan pemuas birahi lelaki hidung belang,

Pelaku diketahui berinisial YS (45), warga Tangsi Gunung, Kelurahan Air Dingin, Kota Sawahlunto. Ia ditangkap lantaran ketahuan menjual wanita mu­da PH (20) warga Padang Malintang Desa Santur Kota Sawahlunto kepada pria hidung belang.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto melalui Ka­sat Reksrim AKP RJ Agung Pratomo menjelaskan, mo­dus yang digunakan oleh tersangka yakni mencari dan menghubungkan calon pelanggan dengan wanita yang telah berhasil dibina sebel

“Modus operandi yang dilancarkan oleh tersangka adalah dengan cara mencari laki-laki hidung belang untuk para wanita muda yang dijadikan PSK,” kata AKP Agung Pratomo di Mapolres Sawahlunto Kamis (29/6).

Menurut AKP Agung, dari hasil menghubungkan wanita PSK yang memang sudah dibinanya, dengan calon pelanggannya itu, tersangka mendapat keuntungan berupa uang tunai dari potongan setiap transaksi.

“Jadi, tersangka ini lah yang mengatur tarifnya dengan pelanggan. Lalu, uang untuk pembayaran jasa PSK diserahkan kepada tersangka oleh pelanggan. Selanjutnya, setelah dipotong oleh tersangka, baru diserahkan kepada para wanita muda yang dijualnya,” ujar AKP Agung.

AKP Agung menambahkan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan TPPO di wila­yah Polres Sawahlunto. Menindaklanjuti laporan. Itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

“Hasil penyelidikan, kami mendapat informasi ada pasangan yang bukan suami istri menginap di salah satu hotel. Kami pun langsung mendatangi hotel tersebut pada Selasa (20/6) sekira pukul 20.45 WIB,” ungkap AKP Agung,

Dikatakan AKP Agung, pihaknya kemudian mela­kukan koordinasi dengan satpam dan resepsionis hotel, dilakukan penggerebekan. Tenyata benar, di dalam kamar hotel ditemukan dua laki-laki dan seorang perempuan muda.

“Ketika kami interogasi, lelaki hidung belang itu, dia memesan PH dari YS. Selanjutnya tim gabungan mendatangi YS dan mengamankannya untuk di­proses hukum,” katanya.

AKP Agung menegaskan, dari pengungkapan kasus itu, pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 500 ribu, tiga unit Handphone dan bukti pembayaran hotel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 2 atau pasal 12 Undang-Undang Tentang Pem­berantasan TPPU dan/atau Pasal 506 KUHP dan juga Pasal 296 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (pin)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB
Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Belajar dari Bencana, Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dengan Kepentingan Korporasi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
IRT Jual Wanita Muda ke Lelaki Hidung Belang, Dapat Untung setiap Transaksi

IRT Jual Wanita Muda ke Lelaki Hidung Belang, Dapat Untung setiap Transaksi

Jumat, 30 Juni 2023 | 11:54 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025