METRO SUMBAR

Dua Pelajar, bersama Satu Rekanya, Dibekuk Polsek Pancung, Beserta BB shabu

0
×

Dua Pelajar, bersama Satu Rekanya, Dibekuk Polsek Pancung, Beserta BB shabu

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Dua diduga pelaku tindak Pidana penyalagunaan narkotika jenis shabu, A ( pelajar), M ( pelajar) dan B ( pengganguran) digrebek jajaran Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan, di kampung Sualang Kenagarian Lalang Panjang, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu (28/6/2023).

Mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, atas informasi tersebut sekira pukul 18.00 WIB personil polsek Pancung Soal melakukan penyelidikan

” Anggota kita amankan ketiga nya saat sedang memakai shabu, dan di temukan 3 orang laki-laki beserta barang bukti diduga narkotika jejnis sabu-sabu,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pancung Soal AKP. Dedi Antonius, S.H.

Baca Juga  Terdampak Banjir, Wabup Bantu Perantau di Kalsel

Diterangkan Kapolsek Pancung Soal, dari hasil pengeledahan diamankan barang bukti narkotika.jenis shabu – shabu. Yaitu, 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis sabu dibungkus dalam plastik bening, 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis sabu dibungkus dalam plastik bening, 1 (satu) buah kotak rokok merek sampoerna, 1 (satu) buah kantong kresek yang berisi 1 (satu) pack plastik klip ukuran mini warna bening.

Dan, 1 (satu) buah gunting dengan gagang warna pink, 1 (satu) buah botol bekas parfum, 2 (dua) buah kaca pirek, 5 (lima) buah potongan pipet, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah tutup botol aqua, 2 (dua) buah gulangan timah bekas bungkusan rokok. Serta 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000,00-

Baca Juga  Kabar Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga 30 September 2025

Lebih lanjut, terhadap tersangka beserta narang bukti lalu dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ( Rio)