METRO SUMBAR

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Kabupaten Tanahdatar, Target Pendapatan Rp1,187 Triliun, Capaian Rp1,173 Triliun

0
×

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Kabupaten Tanahdatar, Target Pendapatan Rp1,187 Triliun, Capaian Rp1,173 Triliun

Sebarkan artikel ini
TERIMA NOTA PENJELASAN— Ketua DPRD H.Roni Mulyadi menerima nota penjelasan dari Bupati Eka Putra.

TANAHDATAR, METRO–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar H. Rony Mulyadi pimpin rapat paripurna dalam rangka mende­ngarkan Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Ta­hun Anggaran 2022, Senin (26/6) di ruang rapat DPRD.

Dalam sidang untuk mendengarkan nota penjelasan yang disampaikan Bupati Eka Putra turut dihadiri Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani serta diikuti 22 anggota lainnya, serta Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten II, Asisten III, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Eka Putra me­nyampaikan laporan rea­lisasi APBD terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

Untuk pendapatan, ia menjelaskan, ditargetkan sebesar Rp. 1,187 triliun le­bih dengan realisasi sebesar Rp.1.173 triliun lebih atau 98,86% yang terdiri dari Pendapatan Asli Dae­rah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain Pen­dapatan Daerah yang Sah.

“Pendapatan terdiri dari PAD yang ditargetkan Rp127,5 Miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp144,5 miliar lebih atau 113,30 persen. Sedangkan Pendapatan Transfer ditargetkan Rp1,055 triliun lebih, rea­lisasi Rp1.025 triliun lebih atau 97,14 persen. Serta lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan 4,179 miliar lebih realisa­sinya sebesar Rp3,883 mi­liar lebih atau 92,94%,” sampai Eka Putra.

Kemudian, tambah Bupati Eka Putra, anggaran Belanja yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer, dianggarkan sebesar Rp.1­,288 miliar, realisasinya sebesar Rp1,186 miliar atau 92,14 persen.

“Untuk belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp1,002 triliun lebih, rea­lisasinya Rp917,8 miliar le­bih atau 91,56%. Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp122,9 miliar realisasinya sebesar Rp122,2 mi­liar lebih atau 91,34%. Kemudian belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp­10,2 miliar lebih realisasinya sebesar Rp3 miliar lebih atau 29,31 %, sedangkan Belanja Transfer dianggarkan Rp152,4 miliar lebih realisasinya sebesar Rp153,7 lebih,” terangnya.

Sementara itu untuk anggaran Pembiayaan, Bupati Eka Putra menyampaikan ada tiga poin, yakni penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto.

“Untuk Penerimaan Pem­biayaan, berupa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp111,5 miliar lebih dengan realisasinya 100%. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan berupa penyertaan modal atau investasi sebesar Rp10,599 miliar dengan realisasinya Rp10,525 miliar lebih atau 99,31 persen. Kemudian untuk Pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan Rp100,997 miliar lebih realisasinya Rp101,070 mi­liar lebiih atau 100,07 per­sen,” ungkapnya.

Dikatakan Eka lagi, pa­da TA 2022 terdapat defisit anggaran sebesar Rp13,3 miliar lebih, dimana jika diakumulasikan dengan pem­biayaan netto, maka diperoleh sisa pembiayaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp87,7 miliar lebih.

Bupati Eka Putra di kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang telah kita jalin bersama sehingga Tanah Datar dapat meraih penghargaan-pengharga­an yang cukup membanggakan selama ini, baik di tingkat Nasional maupun Provinsi Sumatra Barat. “Terima kasih atas kerjasama dan dukungan anggota DPRD, OPD dan pihak lainnya yang tidak bisa di­sebutkan satu persatu, sehingga berbagai penghargaan bisa di raih, terutama Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemda Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Sumbar yang diterima untuk ke 12 kalinya,” tukas­nya.

Sementara itu Ketua DPRD Ronny Mulyadi menyampaikan, nota penjelasan yang disampaikan Bupati akan dilajutkan dengan Rapat Paripurna Panda­ngan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut yang kemudian akan dilanjutkan lagi dengan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi tersebut. “Insya Allah, Rapat Paripurna untuk men­dengarkan Panda­ng­an Umum Fraksi akan dilaksanakan esok, dan tanggapan atau jawaban Bupati akan dilaksanakan Senin pekan depan,” katanya. (ant)