PADANG, METRO–KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 4.088.606 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang tersebar di 17.569 TPS di 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar. Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sumbar, Selasa (27/8) di salah satu Hotel di Kota Padang.
“Sebelum penetapan DPT tingkat Sumatera Barat dalam rapat pleno terbuka ini, telah dilakukan penetapan di KPU tingkat Kabupaten dan Kota. Penetapan DPT ini akan berimplikasi kepada kesiapan logistik yang akan disiapkan oleh KPU untuk Pemilu 2024 mendatang,”ujar Surya Efitrimen, Ketua KPU Sumbar, saat memimpin rapat.
Surya mengatakan, sebelum ditetapkan jadi daftar pemilih tetap, daftar pemilih ini juga telah melalui beberapa proses yang cukup panjang di KPU kab/kota, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih. “Rapat pleno penetapan DPT ini merupakan muara dari proses panjang pendataan pemilih untuk Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten dan Kota bersama Pantarlih,” terang Surya Efitrimen.
Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Satria menyatakan, rekapitulasi data pemilih sesuai dengan formulir Model A pada Pemilu 2024. “Masyarakat bisa mengecek apakah namanya udah atau belum terdaftar di DPT di daftar pemilih yang ditempel di kantor lurah atau wali nagari, atau bisa juga di aplikasi yang disediakan KPU yakni DPT.id,” jelas Medo.
Terkait kemungkinan adanya warga yang belum terdaftar, maka Ketua Divisi Teknis, Ori Sativa Syakban menjelaskan bahwa sesuai Petunjuk teknis (Juknis) 343 dan 352, maka bisa diganti dengan surat tanggapan masyarakat, dimana KPU sudah siapkan formnya. Dengan surat ini, masyarakat sudah bisa dinyatakan sebagai pemilih meski belum terdaftar di DPT. “Karena persyaratan administrasi caleg harus ada bukti terdaftar di DPT, maka sesuai juknis itu, bisa diganti dengan form yang telah ada di KPU,”ujar Ori.
Usai dilakukan uji petik daftar pemilih, maka pimpinan pleno, Surya Efitrimen menetapkan DPT Sumbar, dan diakhiri dengan penyerahan berita acara rapat pleno pada seluruh perwakilan parpol yang hadir. (cr1)
















