Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Mucikari Jual Anak di Bawah Umur, Tawari Korban Lewat Aplikasi WA

Redaksi
Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:02 WIB
MUCIKARI— SW (43), diringkus Polres Sijunjung lantaran diduga sebagai mucikari yang menjual anak di bawah umur untuk dijadikan budak seks melalui aplikasi WA.

MUCIKARI— SW (43), diringkus Polres Sijunjung lantaran diduga sebagai mucikari yang menjual anak di bawah umur untuk dijadikan budak seks melalui aplikasi WA.

SIJUNJUNG, METRO–Kasus Tindak Pidana Per­dagangan Orang (TPPO) ter­hadap anak di bawah umur ternyata tidak hanya terjadi di daerah per­kotaan saja. Melainkan juga sudah merembes hingga ke tingkat na­gari/ desa. Seperti yang terjadi di Muaro Sijunjung, pada Ka­mis (22/6) kemarin.

Polres Sijunjung ber­hasil mengungkap kasus TPPO terhadap anak di bawah umur. Parahnya, kasus ter­sebut bukan untuk mem­pekerjakan korban keluar negeri dan sebagainya, melainkan “dijual” melalui seorang mucikari untuk melakukan transaksi sek­sual dengan membayar sebesar Rp1,7 juta.

Hal itu disampaikan Ka­polres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Kadir Jaelani. Kasus itu terungkap dari hasil patroli yang dilakukan Polres Sijunjung di sejumlah pe­ngi­napan pada, Jum’at (23/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Berawal dari kecu­ri­gaan anggota yang sedang patroli terhadap pa­sangan muda-mudi yang sedang duduk di salah satu lobi penginapan yang ada di Muaro Sijunjung. Dari sana anggota menanyakan kepada pihak hotel dan meminta keterangan terhadap pasangan terse­but,”sebutnya dalam kete­rangan tertulis pada Jumat (23/6).

Baca juga  Wuling Dihajar Truk Mundur

Dikatakannya, dari keterangan yang diperoleh, WN dan FR akan melakukan check in di penginapan tersebut. Dimana keduanya bukanlah pasangan sua­mi istri dan masih di ba­wah umur.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua anak ter­sebut, ternyata WN adalah perempuan yang diminta oleh FR kepada seorang perempuan berinisial SW yang diduga sebagai mucikari. Korban ditawarkan melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif yang ditentukan,” tuturnya.

Melalui peran seorang mucikari berinisial SW (43) warga Nagari Padang La­weh Selatan, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, korban berinisial WN (16) yang juga masih merupakan warga Sijunjung diminta untuk melayani FR layaknya hubungan suami istri.

“Terduga pelaku SW ini menawarkan dengan ke­sepakatan bahwa FR akan memberikan uang sebesar Rp1,7 juta dan uang tersebut telah diserahkan kepada SW,” ujarnya.

Baca juga  Manfaatkan Polres sebagai Ruang Negara, AKBP Kartyana Ajak Masyarakat Waspadai Kejahatan di Bulan Ramadhan

Dari transaksi tersebut, lanjutnya, SW selaku mucikari mengambil bagian sebesar Rp1 juta dan sebanyak Rp700 ribu diberikan kepada perempuan yang ia carikan atau WN.

“Setelah mendapatkan keterangan, anggota bergerak mencari keberadaan SW selaku mucikari. Ternyata pelaku berada tak jauh dari lokasi sehingga langsung kita amankan ke Polres Sijunjung,” jelasnya.

Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor yang bertempat tidak jauh dari lokasi penginapan. “Selain terduga pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan seratus ribu sebanyak 17 lembar, satu unit handphone dan sepeda motor,” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan ter­se­but, pelaku SW terjerat Pasal 2 Ayat (1) undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, Junto Pasal 76 i Jo Pasal 88 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara paling lama 15 tahun penjara. (ndo)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

BANGUN HUNTARA— BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, dan semua pihak terkait mempercepat pembangunan huntara di Agam, Sumbar.

BNPB Percepat Pembangunan 117 Huntara untuk Korban Bencana di Agam Sumbar

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:45 WIB
TUMPUKAN UANG— Penampakan tumpukan uang senilai Rp 6.625.294.190.469,74 akan diserahkan Satgas PKH kepada pemerintah di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Selamatkan Uang Negara Rp 6,6 T, Prabowo dan Satgas PKH Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kejahatan Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:44 WIB
WARISAN DUNIA— Jembatan Tinggi Kereta Api Lembah Anai yang diwacanakan terdampak pembongkaran infrastruktur di kawasan Lembah Anai.

Dinilai Ancam Warisan Dunia UNESCO, MPKAS Tolak Wacana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB
IMG 20251225 WA0004

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

BANGUN HUNTARA— BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, dan semua pihak terkait mempercepat pembangunan huntara di Agam, Sumbar.
BERITA UTAMA

BNPB Percepat Pembangunan 117 Huntara untuk Korban Bencana di Agam Sumbar

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:45 WIB

TUMPUKAN UANG— Penampakan tumpukan uang senilai Rp 6.625.294.190.469,74 akan diserahkan Satgas PKH kepada pemerintah di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Selamatkan Uang Negara Rp 6,6 T, Prabowo dan Satgas PKH Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kejahatan Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:44 WIB
WARISAN DUNIA— Jembatan Tinggi Kereta Api Lembah Anai yang diwacanakan terdampak pembongkaran infrastruktur di kawasan Lembah Anai.

Dinilai Ancam Warisan Dunia UNESCO, MPKAS Tolak Wacana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB
KETERANGAN PERS— Kapolsek Guguak, AKP Doni saat memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus kematian pensiunan PNS.

Kasus Kematian Pensiunan Guru, Polisi Periksa 17 Saksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:41 WIB
TINJAU MISA NATAL— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Forkopimda, meninjau langsung pelaksanaan misa Natal di Gereja St. Fidelis Payakumbuh, Rabu (24/12) malam.

Wako Zulmaeta Tinjau Misa Natal di Gereja St. Fidelis, ”Jangan Ada Petasan, Kembang Api dan Terompet Tahun Baru”

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:40 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025