Oleh: Reviandi
Tulisan sebelumnya yang berjudul “Heboh Kekayaan Pejabat di Sumbar” memantik sedikit “kehebohan” pula. Mungkin, karena menampilkan jumlah kekayaan Gubernur Sumbar, Wakil Gubernur Sumbar dan semua Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, minus Pj Bupati Mentawai Fernando J Simanjuntak. Banyak yang menghubungi, baik sekadar mengirim foto koran, link berita, atau mengajak diskusi lebih jauh.
Salah satunya karena penasaran kenapa Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda ditampilkan, sementara Pj Mentawai tidak. Sebenarnya sangat jelas karena Fernando Simanjuntak baru menjabat satu bulan di Mentawai, dan bukan “orang” asli Sumbar. Fernando saat ini masih tercatat sebagai Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Jadi, harta kekayaan Fernando sebenarnya tidak terlalu penting, karena kemungkinan juga tidak akan lama menjadi Pj Bupati. Berbeda dengan Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang juga Sekretaris Kota Payakumbuh. Rida lahir di Solok, dan lama berkecimpung di Sumbar. Kemungkinan, dia juga akan lama menjadi Pj Wako, atau maju Pilwako. Jadi wajar saja kalau hartanya versi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) nya banyak ditampilkan.
Selanjutnya, sejumlah rekan juga membantah jika harta kekayaan yang dilaporkan para pejabat Sumbar itu sesuai dengan yang sebenarnya. Baik itu yang sangat besar, atau yang dilaporkan amat kecil. Laporan itu, dirasakan kurang relevan dengan yang sebenarnya. Para pejabat terkesan masih menyembunyikan harta kekayaan asli mereka.
Bagi yang hartanya di atas Rp50 miliar, banyak yang menyangsikan hal itu. Apalagi dengan memiliki aset-aset besar yang sebenarnya bernilai diatas Rp100 miliar bahkan jauh di atas itu. Apalagi, ada yang selalu “transparan” dalam membayarkan zakat per tahunnya yan jumlahnya miliaran, tentu tidak mungkin hartanya hanya di kisaran Rp50 miliar.
Tapi, perdebatan itu tak sampai di sana. Ada yang menyebut, jika kekayaan yang dilaporkan itu sudah betul, karena sesuai dengan nama yang tertera pada objek yang dilaporkan. Kalaupun memang punya total harta sampai ratusan miliar Rupiah, itu adalah gabungan dari harta keluarga. Mungkin yang tercatatat atas nama istri atau anak-anak mereka.
Tentu akan berbeda jika yang dilihat dari nilai zakat yang dibayarkan setiap tahunnya. Jika sang pejabat membayar zakat mal atau hartanya Rp1 miliar saja, maka minimal dia memiliki Rp250 miliar harta dalam satu keluarga yang wajib membayarkan zakat. Karena, zakat itu nilainya 2,5 persen dari harta yang dipunyai delah masuk dalam nizab zakat.
Artinya, LHKPN yang beredar dan bisa diakses dalam elhkpn.kpk.go.id ini sudah bisa dipertangggungjawabkan oleh para pejabat negara ini. Bertambah atau berkurangnya juga mereka akan kembali melaporkannya minimal dalam satu tahun berselang. Jadi, tak akan ada masalah jika harta itu dijadikan patokan alternatif dari menilai seorang kepala daerah.
Yang menarik adalah, ada beberapa kawan yang mengaku juga pernah dimintai oleh lembaga negara untuk memverifikasi harta kekayaan pejabat di Sumbar. Namun, bukan pejabat yang sedang aktif saat ini. Tapi mereka yang sudah berhenti, bahkan sudah meninggal. Entah apa tujuannya, yang jelas mereka yang diminta ini juga punya honor yang fantastis.
Bahkan, tugas mereka juga terbilang cukup mudah, karena hanya memastikan letak aset tidak bergerak dari mantan pejabat. Soal honornya, juga bisa sampai puluhan juta Rupiah. Kerjaannya gampang, hanya semi investigasi, apakah harta itu sudah dialihmilikkan atau masih dikuasai. Ada juga aset yang ternyata tidak dilaporkan, tapi “bagalanggang” mata orang banyak, dimiliki mantan pejabat itu.
Sepanjang beredarnya tulisan kemarin, baik di media cetak ataupun media online, semakin banyak orang yang kepo terhadap harta kekayaan pejabat di Sumbar. Kepo merupakan singkatan gaul yang kerap disebut, merupakan kepanjangan dari knowing every particular object. Kata ini ditujukan pada seseorang atau masyarakat yang serba ingin tahu.
Kepo atau kepoin harta kekayaan pejabat ini sebenarnya juga telah menjadi fenomena di kalangan para artis beberapa tahun ke depan. Kalau kepala daerah dan pejabat lainnya dilihat dari berapa harta yang mereka laporkan, para artis beda lagi. Mereka dilihat dari seberapa mewah kendaraan, rumah sampai usaha-usaha lain yang dimiliki.
Belakangan, juga terlihat kepo akut sampai ingin tahu berapa saldo dari para artis yang diperlihatkan melalui mesin ATM. Semakin tajir, maka semakin panjang deretan angka dalam Rupiah di layar mesin itu. Jumlah dari satu rekening saja bisa puluhan sampai ratusan miliar. Ini tentu membuat masyarakat begitu tertarik dalam “konten” yang kerap berseliweran di media massa sampai media online.
Kembali ke pejabat Sumbar, harta kekayaan yang ditampilkan, bahkan saat masa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak serta merta menjadi alasan masyarakat memilihnya. Karena, banyak dari calon yang paling tajir, tidak menjadi pilihan utama masyarakat, artinya kalah dalam kontestasi.
Di Sumbar, saat Pilkada Kota Padang 2013 lalu yang diikuti 10 pasangan calon, kandidat terkayanya adalah Emma Yohanna yang memiliki harta Rp61 miliar. Jumlah itu jauh dari calon terkaya kedua, Asnawi Bahar yang “hanya” Rp16,8 miliar. Dengan kekayaan itu, Emma malah tidak masuk dalam dua besar dalam Pilwako dua putaran itu. Emma-Wahyu kalah dari pasangan Mahyeldi-Emzalmi dan Desri Ayunda-James Helliward.
Menariknya, dari 10 calon Wali Kota itu, kandidat yang memiliki harta paling sedikit adalah Mahyeldi dengan total kekayaan Rp245 juta saja. Mahyeldi sempat viral saat itu sebagai Wali Kota “termiskin” di Indonesia setelah memenangkan kontestasi Pilkada. Hartanya terdiri dari harta tidak bergerak Rp623 juta, harta bergerak Rp495 juta dan menyisakan utang sebesar Rp873 juta.
Sementara saat ini, harta kekayaan Mahyeldi cukup naik drastis dibandingkan 2013. Karena berdasarkan laporan terakhir di aplikasi e-LHKPN 29 Maret 2022, kekayaan Mahyeldi mencapai angka Rp5,34 miliar. Terdiri dari harta tak bergarak Rp5,18 miliar, harta bergerak Rp424,5 juta dan juga masih memiliki utang sebesar Rp2,2 miliar.
Dalam kontestasi Pilgub Sumbar dan Kabupaten dan Kota, sangat minim calon yang terpilih adalah yang paling kaya. Kecuali Bupati Solok Epyardi Asda dengan total kekayaan Rp66,5 miliar, Wako Padangpanjang Fadly Amran dengan harta Rp78,9 miliar, dan “Mahyeldi” kalau hartanya digabung dengan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Saat itu, Audy melaporkan kekayaannya Rp58,11 miliar dan Mahyeldi Rp3,3 miliar. Total kekayaan pasangan ini mencapai 61,23 miliar.
Unggul dari pasangan Mulyadi yang memiliki harta Rp44 miliar dan Ali Muhkni 5,37 dengan total kekayaan Rp49,37 miliar. Jauh dari gabungan harta Nasrul Abit-Indra Catri Rp8,311 miliar ditambah Rp2,93 miliar atau total Rp14 miliar. Lalu ada Fakhrizal memiliki kekayaan total Rp5,705 miliar ditambah Genius Umar Rp6,449 miliar, atau total Rp12,1 miliar.
Nah, mari kita sudahi untuk “kepoin” harta kekayaan para pejabat Sumbar ini. Karena, berapapun harta mereka, yang akan dinilai adalah kinerja selama menjadi pejabat. Ingatlah hadis Nabi Muhammad SAW, “Keutamaan harta yang baik adalah bagi orang yang baik. (HR. Ahmad dan Thabarani). Semoga harta yang banyak itu lebih meningkatkan kinerja pejabat daerah kita. (Wartawan Utama)






