BUKITTINGGI,METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap tiga orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pencuri mobil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Mereka sudah melakukan aksinya di dua TKP berbeda di wilayah Kota Bukittinggi.
Namun, penangkapan terhadap ketiga pelaku masing-masingnya berinisial GPA (53) warga warga Padangpanjang, NS (37) dan A (52) sama-sama warga Agam, tidaklah mudah. Pasalnya, mereka sempat melawan kepada petugas hingga dua pelaku dihadiahi timah panas pada kakinya.
Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti hasil curiannya berupa satu unit mobil pikap Suzuki Carry. Hingga kini, Polisi masih mencari satu mobil lagi hasil curian komplotan ini yang sudah dijual kepada orang lain.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Senin (19/6). Satu dari tiga pelaku yakni AG merupakan residivis kelas kakap yang baru keluar dari Lapas Nusa Kambangan.
“Dari pemeriksaan sementara terhadap ketiga pelaku ini menerangkan bahwa para pelaku sudah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bukittinggi,” kata AKP Fetrizal kepada wartawan, Kamis (22/6).
Dijelaskan AKP Fetrizal, pencurian mobil di TKP pertama dilakukan komplotan ini di depan Masjid Agung Pasar Bawah, Aur Tajungkang Tangah Sawah pada 31 Mei 2023. Lalu, aksi pencurian mobil kembali dilakukan pelaku pada 12 Juni 2023 di Campago Ipuh, Mandiangin Koto Selayan.
“Modus operandi yang dimainkan para pelaku ini adalah mencuri kendaraan dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T. Setelah itu ketiga pelaku ini langsung membawa kabur barang curianya tersebut lalu dijual,” ujar AKP Fetrizal.
AKP Fetrizal menuturkan, saat penangkapan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sisa hasil penjualan mobil senilai Rp600 ribu. Selain itu, sebuah kunci dan stop kontak mobil yang biasa digunakan untuk mencuri.
“Kita juga menyita sepeda motor Honda BeAT yang dipergunakan untuk mencuri dan mobil pikap Suzuki Carry hasil curiannya yang kami sita di Batusangka. Satu lagi hasil curiannya masih kami cari keberadaannya,” tutur AKP Fetrizal.
AKP Fetrizal mengatakan bahwa dilakukan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dan menyelidiki lebih lanjut, terkait tindak pidana lain yang mungkin dilakukan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah berada di Mapolresta Bukittinggi, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada masyarakat yang memegang mobil hasil curian dari pelaku, kami minta untuk menyerahkannya kepada kami jika tak ingin dijadikan pelaku penadah,” tukasnya. (pry)
