INDARUNG, METRO–Sebanyak empat truk di Kota Padang digembos oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polsek Lubuk Kilangan. Seluruh truk tersebut diketahui parkir secara sembarangan di sepanjang jalan kawasan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Padang, Malizar mengatakan, tindakan itu diambil pihaknya bersama kepolisian lantaran banyaknya laporan dari masyarakat terkait truk parkir di sepanjang jalan yang berhenti sembarangan.
“Razia tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan dari para pengendara yang kesal dengan truk-truk besar yang memarkir sembarangan,” kata Malizar.
“Ada empat truk yang bannya kami kempeskan, kami tak menemukan pemilik atau pengemudinya, sehingga dibantu pihak kepolisian,” lanjutnya, kemarin.
Pria yang akrab disapa Ade itu mengatakan, patroli dan tindakan itu, katanya, akan terus dilakukan dengan waktu acak.
Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik dan pengendara untuk tidak berhenti atau parkir di sembarangan tempat dalam waktu yang lama. Pasalnya, truk akan membuat jalanan menjadi kecil dan bisa mengakibatkan kecelakaan.
“Tadi (ban truk) kami gemboskan, besok jika kedapatan lagi akan kami ambil nomor polisi (nopol), langsung kami tilang,” tegasnya.
Malizar pun berharap dengan adanya razia tersebut, kedepannya tidak ada lagi truk yang parkir sembarangan. Dia berharap, warga khususnya pengguna jalan agar bisa mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
“Kedepannya agar tidak ada lagi yang parkir seenaknya. Jangan sembarangan parkir karena bisa mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya,” pungkasnya. (rom)
