PAYAKUMBUH/50 KOTA

Istri Pj Wali Kota Dilantik Jadi Ketua LKKS Kota Payakumbuh

1
×

Istri Pj Wali Kota Dilantik Jadi Ketua LKKS Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
DILANTIK—Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda melantik Ketua dan Pengurus LKKS Kota Payakumbuh.

POLIKO, METRO–Pj.Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda melantik dan mengukuhkan Pe­ngurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Payakumbuh Masa Bhakti 2023-2028. Pelantikan dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Lantai III Kantor Wali Kota Pa­yakumbuh, Rabu (21/6).  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Plt.Asisten I Setdako Payakumbuh Hidayatur Rusyda, Plh. Asisten III Nalfira,Perwakilan Kemenag Kota Payakumbuh, Perwakilan Ketua Baznas Kota Payakumbuh, Ketua LKKAM Dt.Parmato Alam, Perwakilan Laziz­mu, Perwakilan dari Bank Nagari, Perwakilan dari Abiseka Pekan Baru serta tokoh masyarakat.

Terpilih sebagai Ketua Umum LKKS Kota Payakumbuh, Ny. Cece Rida Ananda dibantu Ade Vianora, SE sebagai Ketua Harian, Sri Joko Purwanto sebagai Ketua I, Rahmanida Sebagai Ketua II, Vera Deswita sebagai Ketua III, Imelia Wulandari sebagai Sekretaris, B Nasution sebagai Wakil Sekretaris, Erilia Bonita sebagai Ben­dahara dan Trisnawati Rahmawati sebagai wakil bendahara.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Payakumbuh berharap Pengurus LKKS Kota Payakumbuh yang baru dilantik sesegera mungkin menyusun program kerja dan bersinergis dengan Pemko dalam menangani dan menanggulangi berbagai persoa­lan kesejahteraan sosial yang ada di Payakumbuh. ”Penanganan berbagai permasalahan sosial yang ada di daerah kita butuh kepedulian kita semua termasuk LKKS yang baru dikukuhkan, tentunya de­ngan kebersamaan kita per­soalan itu akan lebih mudah diatasi,” ujar Rida

Lebih lanjut Rida berharap LKKS yang baru saja dilantik itu benar-benar terjun dan berperan langsung ke tengah ma­syarakat serta mengajak berbagai pihak lainnya untuk ikut peduli dengan para penyandang masa­lah sosial di daerah ini. ”LKKS berfungsi koordinatif, untuk itu, silahkan LKKS berkoordinasi de­ngan berbagai lembaga penyelenggara kesejah­teraan sosial di Payakumbuh termasuk BAZNAS Kota Payakumbuh yang juga mengelola dana so­sial untuk mengatasi berbagai persoalan sosial di Kota Payakumbuh,” pung­kasnya.

Ketua Umum LKKS Kot­a Payakumbuh Ny. Cece Rida Ananda mengatakan LKKS dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahterasaan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Untuk itu pengurus LKKS yang baru dikukuhkan untuk periode 2023-2028 menyatakan komitmen untuk ikut mengentaskan kemiskinan bersama pemerintah dan OPD Terkait. ”LKKS sebagai lembaga sosial yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan sosial, juga membawa misi untuk me­ngentaskan kemiskinan,” Ujar Cece

Untuk menyukseskan kegiatan itu pihaknya a­kan menggiatkan partisipasi masyarakat, serta merancang program untuk membantu mening­katkan perekonomian war­ga. Namun secara keseluruhan organisasi di luar pemerintahan tersebut tetap fokus kepada Penyandang Masalah ke­sejahteraan Sosial (PM­KS), agar mampu meme­nuhi kebutuhan hidup baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. ”Beberapa kriteria di antara PMKS itu adalah anak balita terlantar, anak berhadapan de­ngan hukum, anak jalanan, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan lainnya,” Pungkas­nya.

Kegiatan ditutup de­ngan pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan berupa Kur­si Roda, Bahan Pangan dan 9 macam bantuan u­saha yang dapat dipergunakan untuk mening­katkan perekonomian ma­syarakat. (uus)