METRO PESISIR

Untuk Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Padangpariaman Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

0
×

Untuk Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Padangpariaman Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN PERDA—Bupati dan pimpinan DPRD melakukan penandatangan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 menjadi Perda.

PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan semua pandangan frak­si di DPRD Padangpa­riaman dapat menjadikan masukan untuk mengambil langkah langkah dalam mengambil kebijakan selanjutnya dalam mensejahterakan masyarakat Padangpariaman.

“Artinya, selama pembahasan banyak usul saran yang disampaikan. Semua usul dan saran tersebut menjadi masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ka­bupaten Padangpariaman sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai pengesahan Ranca­ngan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP­BD Kabupaten Padangpa­riaman tahun anggaran 2022 yang disetujui, nanti­nya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Suhatri Bur ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemba­ha­san, sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga  Gandeng Baznas, Pemko Pariaman Berikan Bantuan Korban Kekerasan Seksual

Kemudian dia mengharapkan, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman dapat lebih meningkatkan kinerja. Hal ini tentunya harus disertai dengan u­paya pengelolaan dan pe­laksanaan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga kita dapat mempertahankan kembali predikat WTP atas LKPD pada ta­hun-tahun yang akan datang,” ujarnya.

Suhatri Bur juga me­nyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pim­pinan dan anggota DPRD Padangpariaman yang telah melakukan pemba­ha­san terhadap rancangan Perda tersebut. Dalam beberapa kali pembahasan dari bulan lalu, sampai dapat disetujui dalam pendapat akhir fraksi kaliini.

Baca Juga  Ribuan Warga Nagari Sikucua Antusias Ikuti Gerak Jalan Jantung Sehat

“Se­karang Perda per­tang­gung­jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2022 telah  disetujui,“ ujar­nya.

Adapun masing-ma­sing fraksi mempercayakan perwakilannya untuk menyampaikan pendapat akhir yaitu; Fraksi PAN di­sampaikan oleh Erman Malai, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Wira Satria, sedangkan Jon Hendri tam­pil mewakili Fraksi PKS. Mewakili Fraksi Golkar a­dalah Syafrizal A, dan Moh. Zaher dari Fraksi PKB. Sementara Fraksi Partai De­mokrat mempercayakan kepada Surisman Syukur, Fraksi PPP Syafrial Amir, dan satu lagi Fraksi Nasdem Hati Nurani. (efa)