METRO SUMBAR

Pariaman Masuk Nominator Penerima Anugrah KPAI 2023

2
×

Pariaman Masuk Nominator Penerima Anugrah KPAI 2023

Sebarkan artikel ini
NOMINATOR KPAI 2023— Wako Genius Umar menghadiri verifikasi lapangan nominator anugerah KPAI 2023, Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA).

Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan Pemerintah Kota Pariaman berhasil masuk sebagai salah satu nominator penerima anu­gerah KPAI tahun 2023. Anu­gerah KPAI merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi kementerian/lem­baga, pemerintah daerah dan instrumen lainnya dalam per­lindungan anak.

“Kita di Kota Pariaman telah banyak membuat kebijakan untuk memenuhi hak-hak anak yang ada di Kota Pariaman, dengan berbagai program dan kegiatan dengan melibatkan seluruh stakeholder,” ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar ketika menyampaikan pema­paranya terhadap verifikasi lapangan nominator anugerah KPAI 2023, Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pela­poran Perlindungan Anak (SIMEP PA).

Dalam penilaian itu, tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat, yang dipimpin langsung oleh Ko­misioner KPAI, Kawiyan, me­lakukan verifikasi lapangan ke Kota Pariaman ini, untuk melihat langsung apa yang diinputkan dalam SIMEP PA ini, sudah sesuai atau belum. Kedatangan tim KPAI disambut jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3­AKB) Kota Pariaman, dimana pihaknya telah melakukan pengisian aplikasi Sistem Infor­masi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) dari tanggal 30 Januari sampai awal bulan Mei 2023, dan semuan pengisian data tersebut telah rampung.

Baca Juga  Kepsek dan Pengelola Perpustakaan Ikuti Rakor

“Verifikasi lapangan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kota Pariaman. Selain itu juga menjadi acuan dalam mem­bangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam me­nyusun kebijakan dan program yang memenuhi hak anak,” ujarnya.

Genius menjelaskan ber­bagai program tersebut seperti Sekolah Dibalik Jeruji yang digagas bersama dengan La­pas Kelas IIB Pariaman. Kita juga mempunyai RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak) yang sudah terverifikasi oleh KPPPA RI di Pantai Cermin, dan membuat Perda Kawasan Tan­pa Rokok (KTR) di Kota Pa­riaman, Sekolah Ramah Anak, Desa/Kelurahan Ramah Pe­rempuan dan Peduli Anak, dan kebijakan lainya. “Kita juga terus membina sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan dengan seluruh stakeholder dan Forkopimda selama ini, sehingga telah membuahkan hasil, berbagai program khu­susnya dalam penyeleng­garaan perlindungan anak di Kota Pariaman ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Pusat, Kawiyan menje­laskan, KPAI membangun SI­MEP PA untuk menjangkau seluruh pengawasan perlin­dungan anak di Indonesia. Dengan indikator instrumen seperti Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan adanya KPAD di daerah. “Indikator monitoring dan eva­luasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota, untuk mengetahui komit­men, pencapaian kinerja suatu pro­gram dan kegiatan, serta penyelesaian masalah yang di­hadapi terkait penyeleng­garaan pemenuhan hak dan per­lin­dungan anak,” ung­kap­nya.

Baca Juga  BKKBN Sumbar Lakukan Pendampingan Integrasi Kebijakan KKBPK

Kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, tentunya terkait bagaimana kebijakan, program, anggaran, sarana prasana, SDM dalam perlindungan anak menda­patkan perhatian serta dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efesien, dan dirinya mengapresiasi Wako Pariaman ini, yang dengan Gercep untuk membentuk KPAD di Kota Pariaman.

“SIMEP PA merupakan mandat besar dalam konteks pengawasan yang diberikan KPAI sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, SIMEP merupakan salah satu terobosan, agar pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Indonesia, semakin kuat serta meng­hasilkan laporan yang menjadi masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan pe­nye­lengaraan hal dan perlin­dungan anak,” ujarnya. (efa)