POLITIKA

Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

0
×

Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Bawaslu Kabupaten Pasaman gelar Rapat Koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, di Media Center Bawaslu Pasaman, Selasa (20/6).

PASAMAN, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman gelar Rapat Koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih. Hal ini sebagai upaya melaksanakan tugas dan kewajiban yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Acara yang dipusatkan di Media Center Bawaslu Pasaman, Selasa (20/6) bertemakan “strategi pengawasan penyusunan DPT menuju rekapitulasi dan penetapan DPT”.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar Muhammad Kha­dafi, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, Koordinator Divisi PPPS Kristian, Kordiv HP2H, Mesrawati, perwakilan Parpol, Stakeholder terkait serta undangan lainnya.

Pimpinan Bawaslu sum­bar, Muhammad Kha­dafi, S.Kom yang secara resmi membuka acara ter­sebut, dalam sambutannya mengatakan agar masya­rakat lebih aktif untuk me­lakukan pengecekan data sendiri.

“Jadilah pemilih yang cerdas. Pastikan apakah kita terdaftar sebagai pemilih. Saat ini telah ada website yang bisa kita akses untuk melakukan pe­nge­cekan apakah kita terdaftar sebagai pemilih atau tidaknya, “ ungkapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Jadi ke-17, DPC Partai Hanura Kota Solok Berbagi Bersama Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan Rakor yang digelar ini sengaja dilakukan untuk memaksimalkan pen­ce­gahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

“Kita berharap nantinya daftar pemilih yang ditetapkan ini benar-benar data pemilih yang valid agar tidak ada celah gugatan oleh peserta pemilu yang bakal dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” kata Rini Juita.

Menurutnya, proses pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan ma­sya­rakat yang mempunyai hak pilih agar tidak kehilangan hak pilihnya.

“Kedepannya kita berharap tidak ada lagi data ganda akibat kekeliruan pihak terkait,” katanya.

Baca Juga  BRIK Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024

Sementara itu, Kordiv HP2H Mesrawati mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan pencermatan terkait data pemilih yang ada di Pasaman.

Dari hasil pencermatan pihak Bawaslu saat DPSHP, pemilih MS yang belum masuk DPSHP sebanyak 21 orang, pemilih meninggal 108 orang, pemilih ganda 45 orang, elemen data salah 1 orang, pemilih tidak dikenal 5 orang, bukan penduduk setempat 1 orang, salah penempatan TPS 39 orang, pindah domisili 6 orang, TNI/Polri 21 orang. Ja­di total TMS sebanyak 205 orang dan pemilih yang telah masuk dalam daf­tar pemilih tetapi belum mempunyai E-KTP sebanyak 10.778 orang.

“Semoga saat penetapan DPT nantinya, semua hasil pencermatan yang kita temui dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak terkait,” terangnya. (end)