Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Wulan Denura memimpin Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 di aula sidang Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, di Jalan Sukarno Hatta, Selasa 20 Juni 2023.
Rapat paripurna yang dihadiri langsung Pj. Wali Kota Payakumbuh H. Rida Ananda, anggota DPRD Kota Payakumbuh, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh Yon Refli, Asiten II Sekdako Payakumbuh, Elzadaswarman, Ketua PKK Kota Payakumbuh, Elfriza Zaharman atau akrab disapa buk “Cece”, Kepala-kepala OPD se-Kota Payakumbuh.
Mengawali rapat paripurna, juru bicara DPRD Kota Payakumbuh Sri Joko Purwanto dari Fraksi Demokrat, menyampaikan laporan pembicaraan tingkat I yang telah berlangsung sejak 8 Mei 2023 sampai dengan 19 Juni 2023. Dan pada Selasa 20 Juni 2023, dilakukan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
Dalam ulasannya, pelaksaan tahun anggaran 2022 diperoleh laporan realisasi Pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai berikut, Pendapatan mencapai Rp 704.772.804. 629, Belanja Rp. 695.915. 964.175, surplus/defisit Rp. 8.856.840.454, sedangkan Pembiayaan, Penerimaan Rp 74.306.238.303, sedangkan pengeluaran Rp 6.140. 000.000, pembiayaan Netto Rp 68.166.238.303 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun yang berkenaan Rp 77.023.078.757.
Disampaikan Sri Jokor Purwanto, pembahasan dilakukan sejak tahapan dimulai pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023, dilaksanakan rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh penyampaian Nota penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Setelah pembahasan cukup alot antara Komisi-Komisi di DPRD Kota Payakumbuh dengan seluruh mitra kerja, maka pada 20 Juni 2023 dilakukan Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Dari hasil pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh, pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2023, dalam proses pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh serta Ranperda ini sudah memenuhi aspek Yuridis, Filosofis dan Sosiologis, maka ke-7 (Tujuh) Fraksi di DPRD Kota Payakumbuh terdiri dari, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi NasDem Bintang Perjuangan dan Farksi Amanat Kebangkitan Nasional.
“Tujuh Fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh,” sebut Sri Joko Purwanto, sebelum mengakhiri laporan.
Pj. Wali Kota Payakumbuh H Rida Ananda, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh beserta seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang sudah melakukan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022 hingga ditetapkan menjadi Perda.
Tentu, dikatakan Rida Ananda, berbagai catatan, saran dan rekomendasi yang sidampaikan Fraksi-Fraksi di DPRD akan menjadi evaluasi bagi Pemko dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dalam penggunaan APBD dimasa-masa yang akan datang.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Ketua dan Pimpinan beserta anggota DPRD Kota Payakumbuh yang sudah bekerja keras melakukan pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi Perda. Tentu kami akan melakukan evaluasi terhadap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh untuk membangun Kota kita ini dimasa-masa yang akan datang,” sebut Rida Ananda singkat.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di DPRDKota Payakumbuh
Juri Bicara Fraksi Demokrat, Fahlevi Mazni, menyampaikan rekomendasi terkait PAD Kota Payakumbuh tahun 2022 sebesar Rp 108,91 M dengan realisasi PAD tahun 2022 mencapai sebesar Rp 126,96 M atau 116,57 persen dari pagu yang dianggarkan. PAD yang melampaui target menggambarkan ekonomi yang membaik atau bisa jadi proyeksi target yang kurang cermat.
“Fraksi Partai Demokrat mendorong dan memotivasi agar optimisme target PAD terus naik seiring dengan membaiknya perekonomian. Selain itu juga diiringi upaya maksimal yang inovatif dan kretaif dalam intensifikasi dan ekstensisfikasi potensi dan tata kelola sumber-sumber PAD, hal ini menunjukan bahwa kemandirian keuangan daerah Kota Payakumbuh masih perlu ditingkatkan,” ucapnya.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Mawi Etek Arianto, dalam pandangan fraksinya menyampaikan beberapa catatan dan apresiasi atas sarapan anggaran dari masing-masing OPD yang cukup luar biasa mendekati 90 persen.
Disampaikan Mawi Etek Arianto, Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi dan terus mensupor agar setiap OPD dapat memaksimalkan penggunaan anggaran, meski demikian masih ada beberapa OPD yang serapan anggarannya dibawah 90 persen.
“Untuk itu kita meminta Pemko melalui TAPD untuk menyisir kembali OPD agar meng evaluasi OPD-OPD yang serapan anggaran dibawah 90 persen untuk penganggaran ditahun berikutnya,” ucapnya.
Pandangan akhir Fraksi PKS yang sidampaikan juru bicara, H.Suparman, ada Tiga poin, pendapat, penilaian dan saran, seperti, Perlu adanya sinergisitas dan harmonisasi di setiap OPD dan antar OPD dalam melakukan kegiatan yang telah di rencanakan dan ditargetkan sesuai dengan RPJMD dan prioritas pembangunan di setiap tahunnya.
Kemudian, Perlu adanya upaya yang maksimal dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan. “Dengan ketidak hadiran Satpol PP dalam rapat kerja dalam hal membahas penggunaan anggaran dan kinerja, tentu menjadi perhatian kita bersama dan perlu di tindak lanjuti oleh pimpinannya di Pemerintah Kota Payakumbuh,” jelasnya.
Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa, Opet Nawati, menyampaikan Tiga catatan, dimana terkait dengan mutu pendidikan, yaitu Kebijakan, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Infrastruktur dan Proses Pembelajaran.
Dikatakannya, Payakumbuh salah satu kota yang terkenal dengan kota yang religi dan santun dalam menjalankan perintah agama islam, namun akhir-akhir ini kenyamanan beragama tersebut sudah mulai ternodai dengan aktivitas masyarakat yang tidak mematuhi aturan dan norma agama, dan itu menjadikan masyarakat menjadi resah dengan prilaku yang tidak sesuai dengan norma agama tersebut, seperti aktivitas warga di sepanjang batang agam, café-café yang bertebaran seakan berjalan tanpa aturan.
“Maka dari itu kami meminta kepada OPD yang berkaitan dengan penertiban dan penjagaan kenyamanan warga Kota Payakumbuh, kami harapkan untuk melaksanakan Tupoksinya dalam memberantas kemaksiatan di Kota Payakumbuh,” harapnya.
Juru Bicara Fraksi PPP yang disampaikan, Edward DF, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Kemudian dari segi pendapatan daerah Fraksi PPP memberikan masukan kepada Pemerintah Kota dimana harus mengevaluasi kinerja OPD-OPD yang capaian pendapatannya dibawah perencanaan target pendapatan yang telah ditetapkan seperti, Dinas Pariwisata yang mana capainnya lebih kurang 40 persen dan Dinas Koperasi dan UMM lebih kurang 65 persen, Dinas Pertanian lebih kurang 80 persen.
“OPD yang capaian pendapatan daerahnya mencapai target bahkan melebih target, kami Fraksi PPP menyampaikan apresiasi dan yang diperlukan adalah evaluasi terhadap target perencanaan pendapatan,” ucapnya.
Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar, Wirman Putra, dalam pandangan Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan. Kemudian juga memberikan catatan terkait dengan terjadinya kekosongan kepala kelurahan maupun perangkat-perangkatnya.
“Kita sampaikan apresiasi, catatan dan rekomendasi. Ada 8 catatan kita dari Fraksi Golkar, baik soal Pendidikan, Pemerintahan dengan kekosongan kepala dan beberapa pegawai kelurahan, Ekonomi, koperasi dan terkait dengan kepemudaan,” harapnya.
Sedangkan pendapat Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan yang disampaikan Syafrizal, menyebut beberapa poin, diantaranya terkait dengan beberapa kelemahan sitim SIPD harusnya direvisi dan disempurnakan.
“Sehingga semua pekerjaan kita dapat dipertanggung jawabkan pada Negara dan Kepada Tuhan Yang Maha Melihat. Saat ini kita sadari atau tidak, bahwa kita lebih takut pada Pemeriksaan BPK dibanding Pengadilan Akhirat, Ayo kita sudahi membohongi diri sendiri, karena kita yakin disuatu masa nantik tangan, kaki, dan organ tubuh kita akan berbicara dihadapan Sang Pengadil,” ingatnya.
Dia juga menyorot pendidikan sudah dialokasikan mendapatkan porsi yang cukup besar, akan tetapi belum ada di Kota Payakumbuh Sekolah Negeri yang Benar-Benar Gratis, masih ada pungutan ini itu bertameng Keputusan Rapat Komite dan Wali Murid.
“Kita masih merasa belum cukup dengan Alokasi Dana Bos dan Alokasi Anggaran dari Dinas Pendidikan cukup besar, mungkin itu yang disebut dengan nafsu duniawi, sampai kapan fakta ini akan terus bergulir, mohon kita selaku pemangku kepentingan untuk lebih serius memakluminya,” ucapnya. (***)
















