Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Terdakwa Penipuan Sapi Kurban Dibui 3 Tahun 6 Bulan

Redaksi
Sabtu, 17 Juni 2023 | 11:40 WIB
PENIPU SAPI KURBAN— Tersangka kasus penipuan sapi kurban yang divonis hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

PENIPU SAPI KURBAN— Tersangka kasus penipuan sapi kurban yang divonis hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

BUKITTINGGI,METRO–Aldi Diko Armando (36) yang menjadi terdakwa kasus penipuan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2022 lalu, divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi menjatuhi hukuman pidana kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan.

“Hasil keputusannya sudah ditetapkan dengan menjatuhkan pidana terhadap erdakwa Aldi Diko Armando panggilan Aldi (36) dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan,” ungkap Humas PN Bukittinggi, Lukman Nul­hakim.

Lukman menjelaskan sidang putusan digelar pada Selasa (6/6) dipimpin oleh Ketua Majelis Renaldi, Lukman Nulhakim dan Mel­ky Salahuddin sebagai anggota.

”Menyatakan Terdak­wa telah terbukti secara sah dan menyakinkan ber­salah melakukan tindak pi­dana Penggelapan Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum,” katanya.

Dalam putusannya, ha­kim PN Bukittinggi juga me­netapkan masa pe­nang­kapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang akan dija­tuhkan.

BACA JUGA  Semarak HUT PWRI ke-61, Peran PWRI Membagi Ilmu pada ASN Generasi Baru

Keputusan ini di­tang­gapi oleh pengurus mu­shala di Kota Bukittinggi yang menjadi korban kasus penipuan yang sempat membuat heboh Sumatera Barat saat itu.

“Saya tidak tahu kepu­tusannya sudah keluar, saya sempat hadir satu kali saat awal digelarnya si­dang, kalau hanya dihukum pen­jara, bagaimana de­ngan uang jamaah,” kata salah seorang pengurus, Zadry.

Ia berharap Terdakwa memenuhi janjinya di saat ditangkap dan disidang untuk mengganti seluruh kerugian yang diderita oleh jamaah yang telah men­daftar menjadi peserta kurban di Idul Adha.

“Semoga benar diganti, kami sangat berharap se­lain memang harus dihu­kum penjara,” kata dia.

Zadry menjadi salah satu pelapor atas kasus penipuan kasus sapi kur­ban pada 2022 lalu, ia men­jadi pengurus Mushola Baitul Jannah menderita kerugian sebanyak lima ekor sapi dan dua kambing.

BACA JUGA  538 Kader Penyuluh KB Terima Honor

Kerugian serupa juga dialami Alumni SMA 3 de­ngan lima ekor Sapi, dan Musholla At Taufiq se­ba­nyak dua ekor Sapi serta RS Bunda dengan satu ekor Sapi de­ngan total kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.

Sebelumnya, Polresta Bukittinggi,berhasil me­nangkap tersangka pada Selasa (3/1) setelah melari­kan diri hingga ke Sura­baya. Tersangka saat pe­nang­kapan menyatakan penyesalannya dengan kasus yang dialaminya dan menghebohkan warga Ko­ta Bukittinggi dan Sumatra Barat.

“Saya menyesal, saya siap bertanggung jawab, Insya Allah saya akan upa­yakan juga mengganti se­mua kerugian korban,” kata dia. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

DAMPINGI— Sekda Agam, Mhd Lutfi, mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor, meninjau sejumlah rumah singgah bagi korban bencana di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Sampaikan Duka Mendalam, Wamenaker Tinjau Rumah Singgah Korban Bencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
SAMBUT— Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Sekda Mhd. Lutfi, menyambut kedatangan Wamenaker RI, Afriansyah Noor, beserta istri, Ny. Lin Nurhayani, di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Bupati Agam Sambut Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
TINJAU— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal meninjau langsung lokasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (25/12).

Tinjau Lokasi Huntara di Maninjau, Wabup Dorong Percepatan Pembangunan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:40 WIB
ZOOM MEETING— Termasuk Kabupaten Agam, Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah daerah se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Kamis malam (25/12), dalam rangka percepatan penyusunan dokumen R3P.

Agam Kebut Data R3P, BNPB Tegaskan Dokumen Pascabencana Harus Tepat Waktu

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:39 WIB
SOLIDARITAS— Kepedulian terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Agam terus mengalir dari berbagai pihak. Solidaritas dan empati ditunjukkan oleh para perantau serta pemerintah daerah sahabat yang turut menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak.

Solidaritas Perantau dan Daerah Sahabat Mengalir untuk Korban Bencana di Agam

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:38 WIB
DAMPINGI— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal mendampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung yang melakukan kunjungan ke Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (24/12).

Wamen ESDM Tinjau Abrasi Pantai Tiku, Warga Harapkan Lanjutan Pembangunan Groin

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:37 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025