PADANG, METRO–Seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang tercermin dari meningkatnya pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan I-2023 (yoy) sebesar 4,80 persen, di mana pada triwulan IV-2022 sebesar 4,15 persen, serta inflasi di Provinsi Sumatera Barat pada bulan Mei 2023 (yoy) turun menjadi 4,19 persen, di mana sebelumnya pada bulan Desember 2022 sebesar 7,43 persen.
Kepala OJK Sumbar, Yusri, mengatakan, hal ini juga didukung oleh pertumbuhan positif pada sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Barat. Pada April 2023, total aset industri perbankan tumbuh 6,60 persen (yoy), kredit/pembiayaan 6,15 persen (yoy), sementara DPK terkontraksi sebesar 1,59 persen (yoy).
“Kinerja industri perbankan di Sumbar tumbuh positif ditengah meningkatnya tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global. Pada April 2023, aset bank umum konvensional tumbuh 6,66 persen (yoy) dan kredit 5,57 persen (yoy). Sementara DPK terkontraksi sebesar 2,56 persen (yoy),” katanya dalam pesan tertulis, Jumat (16/6).
Penyaluran kredit untuk investasi tumbuh 10,58 persen (yoy), konsumsi 4,80 persen (yoy) dan modal kerja 4,55 persen (yoy). Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,03 persen, dan rasio LDR 127,40 persen.Bank Umum Syariah memiliki aset yang tumbuh 6,13 persen (yoy), DPK 6,87 persen (yoy), dan pembiayaan 14,47 persen (yoy).
“Penyaluran pembiayaan untuk investasi tumbuh 23,75 persen (yoy), konsumsi 12,70 persen (yoy) dan modal kerja 14,10 persen (yoy). Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPF 1,69 persen, dan rasio FDR 90,80 persen,” ujarnya.
Pada kinerja BPR dan BPRS di Sumbar, Aset tumbuh 10,22 persen (yoy), DPK 8,46 persen (yoy), dan Kredit/Pembiayaan 8,47 persen (yoy). Penyaluran kredit/pembiayaan untuk investasi tumbuh 13,99 persen (yoy), konsumsi 3,38 persen (yoy) dan modal kerja 9,68 persen (yoy). Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL/NPF 7,53 persen, dan rasio LDR/FDR 102,79 persen.
Pada Industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan. Pada posisi April 2023, SID investor saham mencapai 65.986 Investor, yang tumbuh sebesar 19,54 persen (yoy), dengan total nilai transaksi s.d. April 2023 adalah sebesar Rp3,98 Triliun.
Untuk Industri Keuangan Non Bank, khususnya Perusahaan Pembiayaan, pembiayaan yang disalurkan posisi April 2023 mengalami pertumbuhan 12,16 persen (yoy), dan Non Performing Loans mengalami perbaikan menjadi 2,47 persen dibanding posisi yang sama tahun lalu sebesar 2,74 persen.Fintech lending masih terus mengalami pertumbuhan yang positif, pada April 2023 fintech lending di Sumatera Barat tumbuh 70,51 persen (yoy). Risiko pinjaman masih terjaga dengan rasio TWP90 1,74 persen.
Selanjutnya kata Yusri, kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Sumatera Barat sedikit mengalami kontraksi. Aset mengalami kontraksi sebesar 4,63 persen (yoy), dan pembiayaan terkontraksi 8,88 persen (yoy). Hal ini terjadi karena nasabah LKM belum sepenuhnya pulih dari efek pandemi Covid-19.
Pada bulan Januari sampai dengan Mei 2023, Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan 15 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM dan penyandang disabilitas. Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada investasi ilegal.
“Di bidang pelindungan konsumen, dari bulan Januari sampai dengan Mei 2023, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 1.260 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat. Layanan tersebut terdiri dari 122 pengaduan, 151 pemberian informasi dan 987 pertanyaan. Dari layanan yang masuk, mayoritas sebanyak 528 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, diantaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal,” katanya.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan akses keuangan, OJK menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Sejak tahun 2021, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat telah memiliki TPAKD.
“Dalam rangka mendukung program pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat, TPAKD Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan program peningkatan inklusi keuangan berbasis nagari, yaitu program “Nagari Naik Kelas” dan program “Nagari Keuangan Inklusif”. Melalui program tersebut diharapkan masyarakat nagari dapat semakin mudah mengakses layanan jasa Keuangan sehingga mendorong peningkatan status 28 nagari tertinggal di Sumatera Barat menjadi nagari berkembang,” tutupnya. (rgr)






