METRO PADANG

Piton 2,5 Meter Bersarang di Kandang Ternak

0
×

Piton 2,5 Meter Bersarang di Kandang Ternak

Sebarkan artikel ini
EVAKUASI— Petugas Satpol PP BKO Kecamatan Nanggalo berhasil menangkap seekor ular besar berukuran lebih kurang 2,5 meter, Jumat (16/6), dari dalam kandang ternak milik warga di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

KURAO PAGANG, METRO–Satpol PP BKO Kecamatan Nanggalo menangkap seekor ular besar berukuran lebih kurang 2,5 meter, Jumat (16/6). Ular dari dalam kandang ternak milik warga Kelurahan Ku­rao Pagang, Kecamatan Nanggalo tersebut mem­buat warga cemas dan ketakutan.

“Ularnya lumayan be­sar, jenis piton, sudah di­amankan anggota dengan alat seadanya dari dalam kandang ternak warga dan ular tersebut telah me­makan ternak,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mur­salim.

Dijelaskan Mursalim, warga yang takut melihat ada ular di dalam kandang ter­nak miliknya mela­por­kan kejadian tersebut ke­pada petugas. Tidak ber­selang lama, Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Ke­camatan Nanggalo, Lurah Kurao Pagang dan Ma­syarakat setempat, lang­sung menuju lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga  Kunjungi Cupak, Gunung Talang, Andre Rosiade: Prabowo Naikkan Pendapatan Negara

“Sekarang ularnya su­dah diamankan dan dise­rah­kan ke Dinas Pemadam Ke­bakaran,” terang Mur­salim. (cr2)