AGAM/BUKITTINGGI

DPRD Berikan Pandangan Umum Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

0
×

DPRD Berikan Pandangan Umum Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM— Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pandangan umum terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (13/6).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, pemandangan u­mum fraksi ini, berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masing masing fraksi. Pandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk eva­luasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya.
“Ini menjadi salah satu bentuk fungsi pengawa­san dan penganggaran yang dijalankan Anggota DPRD Bukittinggi,” ujar­nya.
Erdison Nimli, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan, pihaknya meminta kejelasan terkait SILPA yang dihasilkan pada tahun anggaran 2022. Fraksi Demokrat juga minta penjelasan tidak tercapainya target pendapatan daerah.
“Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan dari pemerintah Kota Bukittinggi berkenaan dengan Pasar Atas yang telah menjadi aset Daerah Kota Bukittinggi, progress dari percepatan untuk pe­ning­katan Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi baik dalam bentuk sewa maupun retribusi sehingga Pemerintah Kota Bukittinggi sebagai pemilik menerima manfaat atas pemakaian asset pemerintah tersebut dan masya­rakat melaksanakan kewajibannya selaku yang meng­gunakan asset pemerintah,” jelasnya.
Nofrizal Usra, juru bicara Fraksi Amanat Nasional Persatuan, menyampaikan, Fraksi Amanat Nasional Pembangunan melihat bahwa belum terdapat kenaikan dari sisi PAD terutama pada sisi pe­nyusunan target.
“Inilah sebenarnya yang perlu didiskusikan dengan serius dalam pem­bahasan nanti, apakah kita yang salah dalam membuat target pendapatan atau sebaliknya memang kinerja SKPD penghasil yang perlu kita evaluasi,” ungkapnya.
Zulhamdi Nova Candra, juru bicara Fraksi Nasdem – PKB, menyampaikan, apresiasi atas capaian prestasi opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah da­erah Kota Bukittinggi yang ke-10. Selain itu, Fraksi NasDem-PKB berkaitan dengan pendapatan dae­rah meminta penjelasan tentang Rispoda, apakah sudah dilakukan Rispoda pasca habisnya masa ris­poda yang lama.
“Kami juga meminta penjelasan terkait tidak terserapnya belanja o­perasi sebesar Rp64 milyar lebih dan tidak ter­serap­nya Rp23 milyar le­bih belanja modal. Apa permasalahannya,” ujar­nya.
Fraksi Partai Golkar, melalui Edison Katik Basa, menyampaikan, dari capaian PAD 95,99 % ternyata realisasi retribusi lebih rendah dari realisasi pajak daerah. Fraksi golkar meminta penjelasan terkait hal itu.
“Kami juga meminta penjelasan upaya untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah. Seperti tiket masuk objek wisata, parkir dan lain lain. Mengapa sampai hari ini masih ada di Kota Bukittinggi masih menggu­na­kan sistem manual , kami melihat itu tidak efektif dan rentan kebocoran,” ung­kapnya.
Sementara, Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan pemandangan umum melalui Shabirin Rachmat. Ia menyampaikan, Fraksi Gerindra terus mendu­kung program-program Peme­rintah Kota Bukittinggi, yang mana bebe­rapa kebijakannya dapat langsung menjawab kebutuhan masya­rakat, salah satu contohnya Tabungan Utsman.
“Fraksi Gerindra juga berharap kepada Pemerintah Kota Bukittinggi agar terus dapat memaksimalkan PAD kita pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkapnya.
Terakhir, Fraksi PKS menyampaikan pemandangan umum melalui Arnis Malin Palimo. Fraksi PKS mendorong Peme­rintah Daerah untuk me­nuntaskan tindak lanjut dari LHP BPK RI terha­dap semua temuan dan rekomendasi BPK RI ta­hun 2022 serta temuan dan rekomendasi BPK pada ta­hun-tahun sebelumnya.
“Bagaimana progres atas pelaksanaan rekomendasi LHP BPK pada tahun 2021? Apakah sudah dilaksanakan? Kemudian, dari sisi pendapatan daerah, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah terutama pen­dapatan asli daerah dan lebih spesifiknya a­dalah pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Pembahasan terkait ranperda pertanggungjawaban APBD 2022, akan dilanjutkan dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum frak­si terhadap ranperda terkait. (pry)

Baca Juga  Bukittinggi Perkuat Sinergi Pemko dan BAZNAS, 562 Pelajar Terima Zakat Pendidikan