PADANG, METRO–Isu pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum Dosen terhadap mahasiswinya kembali menerpa Universitas Andalas (Unand). Dugaan tersebut dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum Unand berinisial Z.
Terungkapnya kasus ini berawal dari unggahan salah seorang korban berinisial S yang mengungkapkan kegelisahannya di media sosial tepatnya di akun Instagram @infounand.
Berdasarkan keterangan S di medsos, terduga pelaku yang diketahui belum menikah ini, melakukan pelecehan kepada sejumlah mahasiswi terutama kepada mahasiswi yang mengambil mata kuliah yang diampunya.
Dalam postingan tersebut, korban S mengaku sudah menerima pelecehan sejak awal semester genap tahun 2023 saat Z mengajar mata kuliah yang diambil oleh korban S.
“Sebenarnya mahasiswi yang diganggu bukan saya sendiri (saja), tapi banyak lagi. Yang sama seperti saya, diganggu atau difoto-foto, bahkan ada yang dimintai foto berdua lalu dijadikan profil WhatsApp (pelaku),” ungkap korban yang dikutip dari akun @infounand, Senin (12/6).
Belakangan diketahui, terduga pelaku sudah pernah mendapatkan surat peringatan oleh pimpinan kampus karena kasus seperti ini. Namun, pelaku masih melakukan hal yang sama. Korban mengaku merasa terganggu dengan kata-kata dan perlakuan dari Z, seperti Bapak mau ketemu mertua atau kenapa ga sama bapak aja.
Dalam postingan itu juga disebutkan bahwa korban merasa setiap ke fakultas selalu was-was karena takut bertemu dengan pelaku. “Karena kalau bapaknya udah liat saya dia pasti manggil saya,”ungkap S.
Menanggapi hal tersebut, pihak Unand menyebut akan mendalami dan mencari tahu soal oknum dosen di Fakultas Hukum yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Dekan Fakultas Hukum (FH) UNAND Dr Ferdi SH MH mengatakan, pimpinan FH UNAND mengakui telah menerima informasi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Fakultas Hukum UNAND terkait adanya dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswa Fakultas Hukum UNAND.
Bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan mahasiswi yang diduga telah dilecehkan, perbuatan yang dialami adalah berupa tindakan Dosen menggoda mahasiswi di kelas, menyampaikan kalimat-kalimat godaan seperti “menanyakan anak ke berapa, tinggal di mana, biar bapak bisa ketemu mertua, Bapak cemburu”, dan beberapa perbuatan lainnya yang membuat diri pelapot (mahasiswi,-red) tidak nyaman.
“Sebagai pimpinan di institusi menjunjung tinggi asas oraduga tak bersalah dan menjungjung tinggi hukum dan norma etika seharian ini telah melakukan serangkaian tindakan awal,” ujar Ferdi.
Pimpinan Fakultas kata Ferdi telah melaksanakan pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan awal terhadap mahasiswi yang menyampaikan informasi dugaan pelecehan seksual melalui media sosial.
“Dan terhadap adanya indikasi atau dugaan pelecehan seksual, Pimpinan Fakultas Hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap Dosen yang bersangkutan sesuai Peraturan Rektor UNAND Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa,” ujar Ferdi.
Untuk tentu kata Ferdi, berdasarkan hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di UNAND.
“Kami (Pimpinan Fakultas Hukum,red) dengan ini menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima, bertentangan dengan hukum, dan melanggar etika akademik dan nonakademik yang harus dijunjung tinggi di lembaga pendidikan tinggi,” ujarnya.
Pimpinan Fakultas Hukum diapstikan kata Ferdi akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dalam menangani tindakan pelecehan seksual, dan akan terus berkomitmen untuk menjadikan Fakultas Hukum sebagai sekolah hukum yang aman dan ramah bagi semua warga kampus dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
“Dalam menangani dugaan pelecehan seksual, Fakultas Hukum selalu terbuka untuk menerima pengaduan atau pun laporan dugaan pelecehan seksual dari siap warga Fakultas Hukum dengan menjaga kerahasiaan setiap pengadu atau pelapor,” ujar Ferdi.
Pimpinan Fakultas mengharapkan ke depan agar segala bentuk penyampaian aspirasi terkait permasalahan yang ada dapat dilakukan sesuai dengan norma, etika dan moral yang baik.
“Seluruh warga Fakultas Hukum UNAND diajak untuk terus bergandengan tangan untuk membangun Fakultas Hukum UNAND yang sehat, bebas dari tindakan diskriminasi dan pelecehan, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan hukum dan kemajuan bangsa di masa depan,”ujar Dr Ferdi SH. MH. (cr2)
Kasus Pelecehan Mahasiswi Hebohkan Unand, Ferdi: Dosen yang Bersangkutan akan Diperiksa






