PDG. PARIAMAN, METRO–Miris. Hanya gara-gara dugaan sering mengambil uang miliknya, seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara dipukul dengan alat pijit hingga disiram dengan air panas.
Akibat ulah wanita berinisial W (41) ini, menyebabkan korban berinisial B (10) mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Diketahui pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap korban saat sang ayah sedang pergi bekerja.
Kasus ini terungkap saat sebuah video beredar di media sosial (medsos) yang memperlihatkan kondisi korban pasca dianiaya oleh ibunya. Bermodal video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Diketahui, perbuatan sang ibu diketahui publik dari sebuah video yang viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 35 detik itu viral setelah tayang di akun Facebook Antony empat hari lalu. Sedangkan video itu sendiri beredar Senin (12/6).
Berdasarkan video yang beredar, tampak bocah tersebut menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuh. Terdengar dalam video, luka yang ada pada tubuh bocah tersebut bekas pemukulan yang diduga dilakukan oleh sang ibu. Tak hanya memukul, sang ibu juga menyiram buah hatinya itu dengan air panas. Sehingga bagian wajah korban mengalami luka.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, Senin (12/6) mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi di Korong Pinjawan, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
“Pelaku adalah orang tua kandung sendiri berinisial W (41). Ibu kandung korban telah diamankan Senin (12/6) pukul 11.00 WIB di rumahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka disekujur tubuhnya,”ujar AKP Muhammad Arvi.
Dikatakan oleh AKP Muhammad Arvi, kekerasan tersebut membuat kening korban bengkak, pada wajah ada luka, punggung masih terluka parah dan pada bagian kaki juga ada luka.
“Menurut pengakuan korban, ia mendapatkan perlakuan penganian oleh ibu kandungnya lantaran kesal karena dituduh sering mencuri uangnya. Sedangkan menurut pengakuan korban sendiri kepada kami, ia tidak pernah melakukannya,”kata AKP Muhammad Arvi.
Dilanjutkannya, perlakuan kekerasan itu sendiri sekitar sebulan yang lalu. Namun viralnya oleh warga setempat sekitar 4 hari yang lalu, tepatnya pada Kamis (8/6).
“Korban mengaku bahwa sudah disiram dengan air panas serta dipukul dengan alat pijit yang bergerigi sehingga terluka dibagian punggung. Tidak hanya itu kepala korban dibenturkan ke meja,”ungkapnya.
Di sisi lain, terkait tindakan yang dituduhkan oleh korban, Polisi mendapatkan informasi bahwa tuduhan sang ibu pada korban ternyata tidak benar. “Menurut informasi, korban ternyata tidak pernah mencuri. Diduga pelakunya adalah si kakak korban sendiri,”sebutnya.
Saat ini, AKP Muhammad Arvi menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui atas perbuatannya bahwa menyiksa korban meskipun pada saat interogasi jawaban pelaku berbelit – belit. “Namun motif pelaku menyiksa korban masih kami dalami. Lagian korban sedang kami visum,”pungkas AKP Muhammad Arvi. (ozi)
















