POLITIKA

Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Menyamakan Persepsi Antara Panwaslu dan Bawaslu

0
×

Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Menyamakan Persepsi Antara Panwaslu dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Bawaslu Sawahlunto rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, di Hotel Cahaya, Senin (12/6).

SAWAHLUNTO, METRO–Guna menyamakan pema­haman bersama dengan Pani­tia Pengawas Pemilu (Panwas­lu), Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Kota Sawahlunto mengge­lar rapat koordinasi (Rakor) Pe­ngawasan Pemu­takhiran Data Pe­milih, di Hotel Cahaya pada (12/6).

Ketua Bawaslu Sawahlunto Dwi Murini dalam rakor terse­but mengatakan, dalam men­jalani tugas untuk mengikuti ritme dan sinkronisasi me­mer­lukan berbagai strategi pengawasan yang dilakukan. Netralitas, etika dalam pe­ngawasan terhadap PPS.

“Menyelaraskan aturan dan bertugas profesionalitas dan integritas, mandiri, jujur jangan sampai salah langkah. PKD tetap merasa enjoy dan tidak tegang tapi tetap di jalan profesio­nalitas,”ujar Dwi Mu­rini.

Mengetahui karakteristik dan geografis di daerah pe­ngawas masing-masing. De­ngan adanya rakor dan bimtek ini, para panwas desa dan ke­lu­rahan dapat melaksa­nakan pekerjaan dan solidaritas terhadap sesama anggota.

Pemateri Samaratul Fuad mengingatkan agar Bawaslu jangan sampai terkecoh, se­bab berdasarkan pengala­man-pengalaman sebelum­nya ada penggelembungan suara yang pernah terjadi di Talawi dan Silungkang.

“Buat perencanaan pemu­takhiran data pemilih dalam konteks pencegahan pelang­garan di wilayah pengawasan masing-masing. Menjaga hak pemilih agar tidak kehilangan hak pilihnya. PKPU No 7 tahun 2022 tentang penyusunan daf­tar pemilih. Pemahaman data pribadi pemilih berdasarkan Uu no 27 tahun 2022 terkait data pribadi,”ujarnya. (pin)