METRO PESISIR

9 Partai Politik Terima Bantuan Dana Rp841,23 Juta

2
×

9 Partai Politik Terima Bantuan Dana Rp841,23 Juta

Sebarkan artikel ini
DANA PARTAI— Wako Genius Uamr bersama pengurus parpol yang menerima dana partai.

PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil pemilihan umum tahun 2019 lalu menerima bantuan keuangan sebesar Rp.841.230.000. “Bantuan tersebut kita salurkan me­lalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kota Pariaman, ” kata Walikota Pariaman H Genius Umar, kemarin, saat penyerahan bantuan tersebut] dihadapan ketua dan perwakilan politik.
“Kami menganggap pa­rpol ini sangat luar biasa sekali perannya dalam proses pembangunan dan keberhasilan pemerintahan apalagi dalam proses politik. Selama saya menjabat sebagai pemimpin Kota Pariaman saya merasa dapat dukungan yang luar biasa sekali dari parpol serta partisipasi po­sitifnya untuk masyarakat Kota Pariaman,” terang Genius.
“Untuk itu sebagai apresiasi serta dukungan partai kepada pemerintah Ko­ta Pariaman, kami naikan jumlah bantuan dana o­perasional yang sebelumnya berjumlah 11.000/su­ara menjadi 18.000/suara sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah,” jelas Genius.
Genius menambahkan bahwa parpol juga menjadi bagian dari pemerintahan Kota Pariaman dalam mengambil suatu keputusan penting demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, sebagai bentuk perwujudan dari visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa menjadi bagian dari kerjasama kita untuk membangun kota pa­riaman agar lebih baik dan maju kedepannya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan di bidang politik di Kota Pariaman,” tegas Genius.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keua­ngan untuk partai politik tahun 2023 tingkat Kota Pariaman yang dilakukan langsung oleh Ketua Partai Politik yang ada di Kota Pariaman.
Penyerahan bantuan keuangan dan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk perwujudan dari visi dan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman. Adapun sembilan partai yang menerima ban­tuan dana operasional dari pemerintah Kota Pa­riaman adalah, Partai Ge­rindra, Partai Golkar, Partai PKS, PPP, Partai Nasdem, PAN, PBB, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. (efa)