PADANG, METRO–Hampir sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Selatan akhirnya meringkus dua pelaku begal yang berkasi dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang di jalan baru arah Objek Wisata Pantai Air Manis.
Kedua pelaku begal yang berhasil membawa kabur sepeda motor dan Hp korbannya ini, masing-masing berinisial RO (33) dan BK (34), ditangkap di rumahnya yang beralamat Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan. Dari penangkapan itu, petugas menemukan sebilah parang yang dipakai pelaku saat menjalankan aksi begal.
Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi mengatakan, penangkapan penangkapan kedua pelaku begal ini berawal dari laporan korban ke Mapolsek. Kepada petugas, pelaku mengaku telah menjadi korban pembegalan satu unit motor dan handphone.
“Korban ini dibegal saat berkendara di jalan baru arah Pantai Air manis pada Rabu 10 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB. Korban diancam pakai senjata tajam oleh kedua pelaku, lalu membawa kabur satu unit motor dan Handphone,” kata AKP Nanang.
Menindaklanjuti laporan itu, dijelaskan AKP Nanang, anggota opsnal Polsek Padang Selatan langsung melakukan penyelidikan, sehingga terungkaplah identitas pelaku yang membegal korban. Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap pelaku RO di rumahnya di Kelurahan Mata Air.
“Setelah ditangkap RO langsung kita intrograsi dan mengakui telah melakukan pencurian terserbut dibantu oleh rekanya berinisial BK. Tidak menunggu waktu lama, kemudian team langsung menangkap BK yang pada saat itu juga berada dirumahnya di sekitaran Kelurahan Mata Air,” ujar AKP Nanang.
AKP Nanang menuturkan, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah di Polsek Padang Selatan guna dilakukan proses lebih lanjut. Terkait sepeda motor, pihaknya masih terus melakukan pencarian lantaran pengakuan pelaku sudah dijual kepada orang lain.
“Barang bukti dari kedua pelaku ini berupa satu parang yang dipakai untuk mengancam korban. Selanjutnya, ada juga satu unit Hp yang merupakan hasil begal pelaku,” tutupnya. (cr2)






