PESSEL METRO–Dalam sehari, Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus tiga orang pengedar yang bekerja sama menjual sabu di wilayah Kecamatan Bayang dan Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis malam (8/6).
Kasatresnarkoba Iptu Riki Yovrizal melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku RS (26) setelah tim melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kampung Muaro Api Api, Kenagarian Api – Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, sekitar pukul 19.30 WIB. Dari pelaku RS ini ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap jual,” jelas Aiptu Doni Santoso, Jumat (9/6).
