PADANG, METRO–Sebanyak 14 Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar).
“14 kampung pengawasan itu tersebar di Kabupaten Kota yang ada di Sumbar, yang merupakan salah satu upaya dalam rangka mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024,”ujar Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat (Humas) Bawaslu Sumbar M. Khadafi, Kamis (8/9).
Dikatakan oleh Khadafi, kampung pengawasan itu diharapkan dapat memicu dialog antar warga untuk mencegah hingga memberantas potensi pelanggaran saat Pemilu 2024 nantinya.
“Kampung pengawasan itu bertujuan untuk memicu terjadinya dialektika diantara masyarakat sehingga satu sama lain bisa saling mengingatkan, mengedukasi, sehingga potensi pelanggaran bisa dihindari,”kata Khadafi.
Selain Kampung Pengawasan Partisipatif ungkap Khadafi, berbagai upaya telah dilakukan oleh Bawaslu Sumbar untuk mencegah potensi terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Kami juga telah meluncurkan pojok pengawasan, kemudian ada posko pengaduan hak pilih. Bila ada masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih, maka dapat melaporkannya ke Bawaslu,”jelas Khadafi.
Terakhir, Khadafi mengatakan bahwa dalam pengawasan Pemilu 2024, masyarakat dapat berkomunikasi dengan struktur ke pengawasan yang ada di provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan bahkan hingga ke Kelurahan, Desa atau Nagari. (cr1)






