METRO PADANG

Jalin Kerja Sama dengan BP2P Sumatera III, PT Semen Padang Wujudkan Rumah Layak Huni di Sumbar, Riau, dan Kepri

0
×

Jalin Kerja Sama dengan BP2P Sumatera III, PT Semen Padang Wujudkan Rumah Layak Huni di Sumbar, Riau, dan Kepri

Sebarkan artikel ini
PERJANJIAN KERJA SAMA— Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar bersama Kepala Balai P2P Sumatera III Zubaidi, melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) dalam penanganan kemiskinan ekstrem di Sumbar, Riau, dan Kepri.

 

PEKANBARU, METRO–PT Semen Padang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pelaksana Penyedia Peru­mahan (P2P) Sumatera III, Direktorat Jenderal Pe­rumahan Kementerian PUPR. Penandatanganan PKS tentang percepatan pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian bahan material pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swa­daya (BSPS) di Sumbar, Riau, dan Kepri itu dilaku­kan Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar bersama Kepala Balai P2P Sumatera III Zubaidi, Rabu (7/6) di Pekanbaru.

Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar, mengatakan, pendayagu­naan Dana Tanggung Ja­wab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen PT Semen Padang untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya seperti program perbaikan rumah yang tidak layak huni ini.

“Kami PT Semen Pa­dang berharap dapat ikut serta aktif terlibat dalam melaksanakan percepatan pemenuhan rumah layak huni dalam rangka pe­nanga­nan Kemiskinan Ekstrem pada program BSPS di Provinsi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau melalui Pendayagu­naan Dana Tanggung Ja­wab Sosial dan Lingkungan,” kata Asri.

PT Semen Padang, katanya, adalah bagian dari PT Semen Indonesia yang merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1910. Saat ini, PT Semen Padang memiliki kapasitas produksi semen 8,9juta ton/tahun. “Telah banyak bangunan, monumen dan jembatan yang telah dibuat menggunakan produk semen dari Semen Padang seperti monas, jembatan Ampera, jembatan kelok 9 dan banyak bangunan lainnya yang masih kokoh berdiri sampai saat ini,” ungkap Asri.

Selain beroperasi da­lam hal produksi semen, katanya, PT Semen Padang juga memiliki program Tang­­gung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program TJSL setiap tahun terus dilakukan oleh PT Semen Padang, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN dengan landasan 4 pilar, yaitu pilar ekonomi, pilar sosial, pilar lingkungan, hukum dan tata kelola.

Baca Juga  Pastikan Produk Makanan dan Minuman Penuhi Standar Keamanan Pangan, Pasar Pabukoan Diawasi BBPOM Padang

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terima kasih atas banyak kepada Bapak Zubaidi dan Tim yang telah menerima kedatangan kami dalam rangka penandatangan PKS antara BP2P dengan PT Semen Padang tentang percepatan pemenuhan RLH dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian bahan material pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumbar, Riau, dan Kepri,” ucapnya.

“Semoga niat baik dan tujuan kita ini diridhoi Allah SWT sehingga bisa terlaksana dengan baik serta menjadi amal ibadah bagi kita semua. Aamin Ya Rabbal Aalamiin,” tambahnya.

Sebelumnya, via Zoom Meeting, Direktur Jenderal Perumahan yang diwakili Kasubdit Kemitraan dan Kelembagaan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggara Perumahan Yu­dha Rommel Sibero, mengatakan, melalui Perjanjian Kerja Sama antara Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera III dengan PT Semen Padang, diharapkan kedua pihak dapat berkontribusi aktif da­lam menyukseskan pembangunan rumah layak huni sekaligus pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Apalagi, katanya, me­nurut data BPS tahun 2021, jumlah penduduk mis­kin ekstrem sebesar 2,14 persen (dari 10,14 persen penduduk miskin) atau sebanyak 5,8 juta jiwa. Oleh karena itu, dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk me­laksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem salah satunya me­lalui bantuan perbaikan rumah bagi keluarga miskin ekstrem.

“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas rumah masya­rakat yang kondisinya tidak layak huni. Program bantuan tersebut bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswada­yaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni,” jelasnya.

Baca Juga  Duta Wisata Kota Padang 2024, Promosi harus Dibarengi dengan Pembinaan SDM di Objek Wisata

Sementara itu, Kepala Balai P2P Sumatera III Zubaidi, menyambut baik dan mendukung Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Semen Padang itu. Dia mengatakan, program Ban­tuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan ma­sya­rakat. Sehingga masih di­per­lukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.

Jika dikaitkan dengan kelompok masyarakat miskin ekstrem, Kementerian PUPR mencermati bahwa masyarakat cenderung kesulitan, bahkan tidak mampu untuk menambah kes­wa­dayaannya. Untuk itu, masyarakat masih mem­butuhkan dukungan pembiayaan dari sumber lain, untuk membantu perbaikan rumahnya menjadi lebih layak.

Kementerian PUPR me­­lalui Direktorat Jenderal Perumahan, katanya, telah melaksanakan PKS de­ngan sejumlah mitra bi­dang perumahan untuk mendorong pembangunan hu­nian layak bagi ma­sya­rakat. Penandatanganan PKS dilaksanakan dengan kemitraan bidang perumahan yaitu Yayasan Habitat Kemanusiaan (Ha­bitat for Humanity), Yayasan Adra, PT Propan Raya, PT Mowilex Indonesia  dan BTN, serta telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga memiliki kesamaan program di sektor perumahan yang dapat disinergikan.

“Balai Pelaksana Pe­nye­diaan Perumahan Su­matera III sebagai pelaksana pembangunan pada Tahun 2023 berkomitmen untuk mewujudkan kolaborasi dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman untuk masyarakat, pa­da 950 unit data rumah masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Sumatera Barat yang ter­sebar di 8 Kota/Kabupaten di Provinsi Su­matera Barat, antara lain Kota Padang, Padang Panjang, Solok, Kabupaten Li­mapuluh Ko­ta, Pa­dang­pa­ria­man, Pasaman, Pasaman Barat dan Sijunjung,” tambahnya. (ren/rel)