AGAM/BUKITTINGGI

Banyak Beredar di Medsos, Masyarakat harus Selektif Memilih Makanan, Obat dan Kosmetik

0
×

Banyak Beredar di Medsos, Masyarakat harus Selektif Memilih Makanan, Obat dan Kosmetik

Sebarkan artikel ini
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT— Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama menjadi pembicara dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi yang diikuti ratusan warga Kota Bukittinggi di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (8/6).

 

BUKITTINGGI, METRO–Legislator RI menegaskan imbauan kepada warga Kota Bukittinggi untuk lebih cerdas, teliti dan selektif dalam mengkonsumsi makanan, obat dan kosmetik yang diperoleh di pasaran.

“Saat ini banyak beredar makanan, obat dan kosmetik yang mudah didapatkan dari media sosial, kami imbau warga untuk selektif mengkonsumsi, ikuti aturan BPOM,” kata Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama, Kamis (8/6).

Ia menyampaikannya dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi yang diikuti ratusan warga Kota Bukittinggi di Rumah Dinas Wali Kota daerah setempat.

“Ini menjadi langkah bisnis dari penjual yang kurang bertanggungjawab dengan menarik konsu­men di medsos, akibatnya banyak warga yang tertipu kemudian terkena dampak negatif,” kata dia.

Ia mengatakan telah melakukan komunikasi aktif bersama Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar da­lam upaya peningkatan kesehatan warga. Pemkot menurutnya telah mengusulkan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk alat kesehatan dan penunjang layanan di Pus­kesmas dan Rumah Sakit di Bukittinggi.

Baca Juga  Dukung Kegiatan Pemungutan Pajak Kendaraan, Pemkab Agam Serahkan 4 Unit Sepeda Motor untuk UPTD PPD Sumbar

“Persoalan makanan dan obatan adalah hal penting untuk diawasi, apresiasi kepada Ade Rezki yang aktif memberikan edukasi bersama BPOM selama ini, Pemkot berjuang untuk memberikan layanan kesehatan terbaik, karena ma­sih rentan, salah satunya kami mengawasi makanan cepat saji tanpa legalitas kesehatan,” kata Asisten 1 Pemkot Bukittinggi, Isra Yonza.

Ia mengatakan Pemkot Bukittinggi membuka seluas-luasnya fasilitas kesehatan kepada warga untuk peningkatan kualitas.

Kepala Balai Besar POM Padang, Abdul Rahim menjelaskan kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja Anggota komisi IX DPR RI menjadi salah satu upa­ya BBPOM untuk me­ning­katkan kesadaran, pe­nge­tahuan, pemberdayaan dan kemandirian masya­rakat dalam mengawasi produk obat dan makanan.

Baca Juga  54 Bamus Dilantik Penyesuaian Masa Bakti dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun

“Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang di­selenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-market dan post-market,” katanya.

Ia mengatakan sistem itu terdiri dari standarisasi yang merupakan fungsi penyusunan standar, regulasi, dan kebijakan terkait dengan pengawasan Obat dan Makanan.

Penilaian (pre-market evaluation) yang merupakan evaluasi produk sebelum memperoleh nomor izin edar dan akhirnya dapat diproduksi dan diedarkan kepada konsumen.

“Selanjutnya, BBPOM juga melakukan Pengawa­san setelah beredar (post-market control), Pengujian laboratorium, serta Penegakan hukum di bidang pengawasan Obat dan Makanan, penegakan hukum didasarkan pada bukti hasil pengujian, pemeriksaan, maupun investigasi awal,” pung­kasnya. (pry)