AGAM, METRO–Tak sadar sudah dibuntuti, seorang pengedar sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam saat menunggu pelanggannya di pinggir jalan kawasan Padang Tarok, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (7/6) sekitar pukul 11.50 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pelaku berinisial RS (29), warga Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, petugas menemukan 29 paket sabu ukuran kecil dibungkus plastik bening dengan kondisi siap jual kepada pelanggannya.
Puluhan paket sabu itu ditemukan petugas di dalam mobil pikap Suzuki Carry yang dikemudikan pelaku. Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti satu unit timbangan digital dan uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku RS berawal adanya laporan atau informasi masyarakat kepada pihaknya, bahwa pelaku dicurigai sebagai pengedar sabu.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung mengintai gerak-gerik pelaku. Namun, pelaku ini sangat hebat menjalankan bisnis haramnya itu. Setelah hampir sebulan melakukan pengintaian, akhirnya kami mendapatkan bukti kuat jika pelaku memiliki dan menyimpan sabu yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Agam,” kata AKP Aleyxi Aubeydillah, Kamis (8/6).
