METRO SUMBAR

12 Wanita Malam Diamankan, 2 Pemain Lama

0
×

12 Wanita Malam Diamankan, 2 Pemain Lama

Sebarkan artikel ini
AMANKAN—Petugas Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman saat mengamankan wanita penghibur yanh sudah meresahkan masyarakat.

 

 

PDG. PARIAMAN, METROSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupa­ten Padang Pariaman me­ngamankan sebanyak 12 wanita penghibur yang diduga menimbulkan keresahan warga di beberapa kafe di Padang Pariaman, Kamis dinihari (8/6).

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Syofrion meng­ungkapkan dari jumlah wa­nita malam yang diamankan ada di dua titik, yakni 8 orang di Kecamatan Lubuk Alung dan 4 o­rang lagi di Kecamatan Batang Anai.

“Patroli sengaja kita gencarkan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masya­rakat dan juga menjawab laporan masyarakat terkait wanita malam dan hal ter­sebut bisa memicu terja­dinya gangguan trantibum,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihak­nya tetap mengutamakan tindakan persuasif mes­kipun mereka diduga usai mengkonsumsi alkohol.

Dari 12 itu kata Kadis Pol PP, dua orang merupakan pemain lama. Bahkan pihaknya sudah melakukan pembinaan, namun buktinya mereka masih saja belum berubah.

“Kita akan tindak semua wanita penghibur ini. Yang jelas kita akan panggil keluarga mereka. Baik itu suami, mamak, orang tua. Jika semua itu nanti­nya tidak maka kita undang walinagari atau walikorong­nya,” tutup Syofrion. (ozi)