PASAR RAYA, METRO–Organisasi Pedagang Sejenis (OPS) menyatakan siap untuk melaksanakan aksi tutup toko bersama, sebagai upaya dalam pencabutan SK Perwako Nomor 438 Tahun 2018, yang dinilai tidak relevan lagi dan menyusahkan bagi pedagang pemilik toko di dalam.
“Kami para pedagang Alhamdulillah sudah sepakat, dan sudah membuat surat dukungan untuk melaksanakan kegiatan, salah satunya aksi tutup toko bersama. Kami seluruh pedagang dari fase I sampai VI sudah sepakat untuk menutup toko, dan tinggal menunggu aba-aba dari pengurus inti,” ungkap Darius, salah seorang pemilik toko gorden di Pasar Raya Fase 1, didampingi beberapa rekannya, Rabu (7/6).
Selain itu, mereka pedagang toko mengklaim, sudah melakukan persiapan matang, terutama mencari kata sepakat seluruh pedagang, dengan membuat surat daftar nama toko yang ikut dalam kegiatan aksi ini.
“Kami akan tetap memperjuangkan untuk pencabutan SK Perwako 438 tahun 2018 itu. Kami sudah sepakat semuanya. Bagaimanapun caranya kami akan tetap berjuang,” katanya lagi.
Selain itu, para pedagang juga berharap, agar Pemerintah Kota Padang dapat untuk memperjelas pintu-pintu sebagai jalur evakuasi, karena maraknya terjadi bencana alam seperti gempa bumi yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Karena diketahui di beberapa jalur sudah dipenuhi oleh para pedagang di jalur-jalur yang menjadi rute evakuasi.
“Sebenarnya banyak pintu yang bisa dijadikan jalan evakuasi, cuma tidak terlihat untuk lari ke arah mana, apalagi saat sedang membawa barang. Kita tidak tahu kapan terjadinya musibah gempa bumi, jika terjadi gempa, kami merasa terkurung, tidak tahu mau lari kemana, harap ini ditertibkan dengan segera, ini harga mati bagi kami,” tambah Masri, yang juga salah seorang pemilik toko.
Menurut dia, berapa hari pedagang akan melakukan aksi tutup toko belum bisa dipastikan. “Memang, untuk berapa harinya belum diketahui. Kesepakatan kami bersama pengurus KPP itu minimal tiga hari. Kalau kami berharap (tutup) sampai SK Perwako 438 itu ada kejelasan dari Pemko Padang,” tambahnya.
Selain itu, pedagang mengaku jika aksi tutup toko sudah terbiasa, yakni dengan risiko yang timbul dari aksi tutup toko bersama ini. Bagi mereka tutup dan tidak tutup pun, hasilnya akan sama. (cr2)





