AGAM/BUKITTINGGI

Jadi Piloting MPP Digital, Kementerian PAN-RB Apresiasi Pemko Bukittinggi

0
×

Jadi Piloting MPP Digital, Kementerian PAN-RB Apresiasi Pemko Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
APRESIASI— Kementerian PAN-RB mengapresiasi Pemerintah Kota Bukittinggi sebagai piloting atau uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

 

BUKITTINGGI, METRO–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia mengap­resiasi Pemerintah Kota Bukittinggi sebagai piloting atau uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

“Semoga implementasi MPP Digital bisa berjalan dengan sukses, untuk itu perlu dukungan dan kolaborasi semua Stakeholder terkait,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB, Diah Natalisa, Senin (5/6).

Ia berharap pelayanan maksimal dapat dirasakan dan didapatkan secara mu­dah oleh masyarakat nantinya. “Sehingga terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel,” kata dia.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengimbau ma­syarakat untuk dapat memanfaatkan layanan MPP digital ini secara menyeluruh. “Terutama bagi masyarakat yang ingin membutuhkan layanan kependudukan catatan sipil dan layanan perizinan bagi tenaga kesehatan,” sebutnya

Menurut keterangan tertulis KemenPAN-RB, Kota Bukittinggi menjadi daerah keempat di Sumatera yang meresmikan MPP sekaligus menjadi MPP ke-11 di Pulau Sumatera dan ke-67 yang berdiri di Indonesia.

Terdapat 121 jenis layanan dari 19 instansi pemerintah daerah, BUMN/D, dan swasta yang tergabung di dalamnya. Berlokasi di pusat kota, keberadaan MPP ini dapat memudahkan masyara­kat untuk menjangkaunya.

“Lokasinya dekat, pelayanannya juga ramah, dan ada banyak instansi, jadi tidak perlu ke banyak tempat kalau saya mau mengurus NIB dan Samsat sekaligus,” kata salah seorang warga, Linda Sari.

Terdapat berbagai fasilitas untuk menjaga kenyamanan pengunjung MPP ini, beberapa diantaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, musala, serta terdapat pula layanan bagi penyandang disabilitas seperti toilet, kursi roda, dan jalur landai.

MPP ini berada di Jl. Perwira No. 33, Belakang Balok, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi, Sumatera Barat. Masyarakat Kota Bukittinggi dapat mengurus berbagai layanan administrasi maupun layanan perizinan dan non-perizinan pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan di hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. (pry)