METRO PADANG

Patroli Malam, Belasan Muda Mudi Terjaring, Miras Ditemukan dalam Mobil

0
×

Patroli Malam, Belasan Muda Mudi Terjaring, Miras Ditemukan dalam Mobil

Sebarkan artikel ini
IMG 20230531 WA0034
TERJARING RAZIA— Belasan muda mudi yang masih nongkrong dan duduk berduaan di sejumlah jalan protokol, Rabu (31/5) dinihari WIB, ditegur petugas. Sebanyak 6 pria dan 6 wanita terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP, karena kedapatan membawa miras.

 

KHATIB, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang semakin memperketat pengawasan di se­putaran jalan protokol Kota Padang. Hal ini untuk meng­anti­sipasi terjadinya gangguan trantibum di wilayah Kota Padang.

Rabu (31/5) dini hari, petugas penegak perda tersebut melakukan pengawasan dengan melaksanakan patroli wilayah dan menegur muda-mudi yang masih duduk-duduk berpasangan hingga larut malam di sepanjang trotoar jalan Khatib Sulaiman.

“Ada enam orang pria dan enam orang wanita yang kita amankan ke Ma­ko, diantaranya kita amankan ada sepasang muda-mudi yang masih duduk-duduk berduaan hingga pukul 03.20 WIB dini hari,” kata Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.

Baca Juga  Menara Agung Ajak Konsumen JJS Ramadhan

Tak hanya itu, petugas juga mendapati lima pa­sangan lainnya berada di dalam mobil yang sedang terparkir di sepanjang ja­lan Khatib Sulaiman. “Selain itu di salah satu mobil, kita temukan minuman yang mengandung alkohol yang belum habis terpakai,” jelas Mursalim.

Selanjutnya ke-12 orang muda-mudi tersebut beserta minumannya seba­gai barang bukti dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut. “Mereka semua mengaku tidak warga Padang, ada yang dari luar Kota Padang,” ungkap Mursalim.

Baca Juga  2021, BINS PT Semen Padang Bukukan Pendapatan Rp6,48 Miliar

Pada kesempatan ini, ia berharap kepada masya­ra­kat Kota Padang ataupun war­ga luar Kota Padang agar tidak menyalahguna­kan fasilitas umum karena bisa menimbulkan gangguan trantibum nantinya.

“Jangan keluyuran hing­ga larut malam atau sampai pagi di sana, jelas ini telah melanggar norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Padang,” tutur Mursalim.

Selain itu, Mursalim, juga bepesan agar ma­syarakat yang duduk-du­duk di fasilitas umum ter­sebut bisa menjaga keindahan dan kebersihan, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan ti­dak merusak fasilitas umum lainnya. (cr2)