PESSEL METRO–MR (20) ex pelajar dan ZH (19) penganguran warga Kampung Kapujan Kenagarian Kapujan Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan , kedapatan simpan narkoba jenis shabu – shabu sebanyak 4 paket. Dan alat hisap shabu.
Keduanya dibekuk tim opsnal sapu jagat Satnarkonba Polres Pessel, Rabu (31/5/2023) di sebuah rumah di Kampung Kapujan Kenagarian Kapujan Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
” Benar, anggota opsnal sapu jagat Satresnarkoba Polres Pessel berhasil mengamankan dua orang tersangka,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.H,S.IK,M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H.
Diterangkan IPTU. Riki Yovrizal, S.H, penangkapan keduanya tidak lepas dari informasi warga yang resah adanya transaksi narkoba. Di Kampung Kapujan Kenagarian Kapujan Koto Berapak, Kecamatan Bayang. Di duga dilakukan kedua tersangka.
Mendapatkan informasi cukup, tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel lengsung bergerak melakukan penyelidikan.
Lebih lanjut Kasat Narkoba, mengetahui tempat keberadaan tersangka dan ciri-cirinya, anggota kita melakukan penggerebekan pada sebuah rumah dan menemukan 2 (dua) orang beriniaial MR dan ZH.
Dan saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket sedang Narkotika gol I jenis Shabu dalam kotak rokok Gudang Garam di saku celana MR, serta 1 (satu) set alat hisap shabu (bong) yang berisi narkotika jenis Shabu di lantai kamar tersangka ZH.
” ZH mengakui barang tersebut adalah Shabu miliknya yang didapatkan dari seseorang dengan cara dibeli dan sebagian telah berhasil dijual para tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel itu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. ( Rio)






