BERITA UTAMA

Gegara Saling Ejek, Pelajar SMP Tewas Dikeroyok, Rantai Besi Bergembok jadi Alat, 3 Pelaku Diringkus

0
×

Gegara Saling Ejek, Pelajar SMP Tewas Dikeroyok, Rantai Besi Bergembok jadi Alat, 3 Pelaku Diringkus

Sebarkan artikel ini
PELAJAR TEWAS— Tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan pelajar SMP tewas ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sijunjung.

 

SIJUNJUNG, METRO–Tragis. Seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Sijunjung harus meregang nyawa usai dikeroyok oleh teman-temannya. Mirisnya, penganiayan sadis itu terjadi hanya karena masalah sepele yakni saling ejek.

Selain digebuki hingga luka-luka, korban berinisial HB (14) warga Nagari Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus itu juga dianiaya menggunakan rantai besi yang di ujungnya terdapat gembok oleh para pelaku. Usai dianiaya secara brutal, korban masih sempat pulang untuk meminta pertolongan ke orang tuanya agar diobati.

Melihat korban yang sudah berdarah-darah, orang tua korban langsung membawa HB ke bidan desa yang ada di daerah tersebut untuk meminta obat, namun sekitar berselang beberapa waktu korban mengalami muntah-muntah dan kemudian dibawa ke Puskesmas.

Kondisi korban yang saat itu semakin parah, membuat pihak Puskesma merujuk korban ke RSUD Sijunjung agar mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, korban tak dapat diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Tak terima anaknya telah dianiaya hingga tewas, orang tua korban pun melapor ke Polres Sijunjung. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Sijunjung bergerak cepat menangkap tiga pelaku berinisial RQ (14), GL (17) dan GM (13) yang semuanya masih di bawah umur.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani dan anggota Humas Polres Bripka Yudi Satria menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/5) kemarin, berawal dari saling ejek antara pelaku dan korban hingga berujung perkelahian.

“Berawal dari saling ejek antara pelaku dan korban, kemudian berujung perkelahian dan pengeroyokan. Atas kejadian itu tiga orang pelaku kita amankan yang mana seluruhnya masih di bawah umur. Antara korban dengan ketiga pelaku ini saling kenal dan berteman,” tuturnya, Senin (29/5).

Dijelaskan AKP Abdul Kadir, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 28 Mei 2023, tentang dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“jadi, kronologisnya, pada Sabtu (27/5) sekira pukul 22.00 WIB pelapor melihat anaknya pulang ke rumah dalam keadaan luka-luka di tubuhnya dan pada bagian kepala. Kemudian orang tua  menanyakan kepada si anak dan mengatakan bahwa ia berkelahi dan dikeroyok, kemudian membawa korban ke rumah bidan desa,” jelasnya.

Selanjutnya, dikatakan AKP Abdul Kadir, sekira pukul 02.00 WIB, lanjutnya, korban mengalami muntah-muntah dan melarikan korban ke Puskesmas Sumpur Kudus. Saat di Puskesmas, dokter menyarankan agar korban dirujuk ke RSUD Sijunjung karena mengalami luka yang serius.

“Pada Minggu (28/5) sekira pukul 07.00 WIB, korban dirujuk ke RSUD Sijunjung. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit Keterangan yang kita dapat, pelaku memukul korban menggunakan rantai besi dengan panjang sekitar 50cm dan di ujungnya terdapat gembok. Rantai besi tersebut diperoleh pelaku dari rekannya berinisial GM (13),” paparnya.

Ditegaskan AKP Abdul Kadir, pelaku kini sudah diamankan di Polres Sijunjung. “Sedangkan untuk proses hukum kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat seluruh korban masih di bawah umur. Meski demikian proses hukum tetap berlanjut,” tukasnya. (ndo)