POLITIKA

Usai Dilantik, 5 Komisioner KPU Sumbar Ikuti Orientasi Tugas

0
×

Usai Dilantik, 5 Komisioner KPU Sumbar Ikuti Orientasi Tugas

Sebarkan artikel ini
ORIENTASI TUGAS— Komisioner dan Sekretaris KPU Sumbar yang baru saja dilantik mengikuti Orientasi Tugas bersama 106 anggota KPU dari 20 Provinsi di Rindam Jaya, Jakarta, Kamis hingga Selasa (25-30/5).

 

PADANG, METRO–Lima orang anggota KPU Sumbar yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu, mengikuti orientasi tugas bersama 106 anggota KPU dari 20 Pro­vinsi Kamis (25/5) hingga Selasa (30/5) di Rindam Jaya, Jakarta.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yu­lianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno berpesan agar peserta orientasi tugas mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya guna memperdalam dan meningkatkan pengetahuan akan tugas dan kepemiluan serta me­latih kedisiplinan.

“Tujuan mengikuti pelatihan adalah untuk menjadi orang terlatih, dalam hal ini sebagai penyelenggara pemilu. Kemudian pulang dari sana karena ini latihan, kan harus jadi orang yang terlatih gitu ya,­”ujar Hasyim.

Orientasi tugas tersebut dimulai dengan upacara pembukaan, Kamis (25/5). Hasyim yang menjadi Inspektur Upacara menyampaikan pesan dan arahan kepada peserta. Pertama, untuk mengenali apa yang menjadi tugas, tanggung jawab, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota KPU Provinsi. Kedua, diharapkan terampil menjadi pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi.

Ketiga, peserta akan diajarkan karakter lembaga KPU sesuai amanat konsitusi sebagai lembaga bersifat nasional, tetap, dan mandiri. “Tugas KPU memerlukan kekompakan, koordinasi yang erat, satu komando, dan juga harus tetap sehat jasmani serta rohani,” ujar Hasyim.

Selanjutnya, materi ke­dua diisi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin de­ngan tema Ruang Lingkup Tugas Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam paparannya, Afif menyampaikan empat peran penting dari divisi hukum dan pengawasan, yaitu pertama, sebagai ujung tombak dalam mempertahankan hasil kerja lembaga, kedua, senantiasa siap dalam meng­hadapi segala permasalahan hukum yang akan timbul akibat pelaksanaan tahapan maupun non tahapan, ketiga, perlu memiliki kompetensi da­lam penyelesaian perma­salahan hukum yang terjadi dan kompetensi penyusunan produk hukum, serta keempat, perlu memiliki kemampuan dalam mela­kukan identifikasi dan inventarisasi setiap potensi permasalahan yang muncul.

Baca Juga  TKN Prabowo-Gibran Sebut Angka 2 Lambang Keseimbangan dan Keharmonisan

Kemudian, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hadir memberikan materi pada Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 dengan tema Data Pemilih dan Dukungan Teknologi Informasi di Ruang NKRI Rindam Jaya, Jakarta, Jumat (26/5).

Betty dalam paparannya menjelaskan tiga sub bagian yaitu Data dan Informasi, Infrastruktur Tek­nologi Informasi, dan Aplikasi dan Tata Kelola IT. Selanjutnya Betty juga me­nyampaikan Dit­jen Dukcapil mewajibkan se­luruh lembaga pengguna hak akses verifikasi data ke­pen­­dudukan untuk melindungi kerahasiaan dan ke­ama­­nan data penduduk de­ngan mendorong penerapan Zero Sharing Data Policy.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Yulianto Sudrajat dengan tema Manajemen Perencanaan, Keuangan, Umum, ­Rumah Tangga, dan Logistik. Drajat dalam paparan materi hari kedua menyampaikan arah kebijakan lembaga untuk me­wujudkan KPU yang semakin antisipatif dan responsif perlu ditopang oleh li­ma pilar pendukung, yaitu Pe­layanan, Partisipasi, Sum­ber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan Pemilih, serta Teknologi.

Sementara itu, Anggota KPU August Mellaz me­ngisi materi ketiga dengan tema Ruang Lingkup Tugas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Dalam paparannya, Mellaz menyampaikan visi besar, yakni mewujudkan Integritas Penyelenggaraan Pe­milu 2024 Melalui Penguatan Ekosistem Pemilu yang Partisipatif.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumbar Terpilih Diminta Serahkan LHKPN

Anggota KPU Parsa­daan Harahap mengisi ma­teri dengan tema Kelem­bagaan Komisi Pemilihan Umum. Parsa menyampaikan perihal kebijakan umum dan program prioritas.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengisi materi tema Kedudukan, Tugas dan Wewenang Sekretariat dalam Penyelenggaraan Pemilu. Bernad menekankan administrasi adalah salah satu hal penting dalam penyelenggaraan pemilu. Ia mengimbau agar sekretariat berperan aktif mengadministrasikan semua proses yang dijalankan, karena pemilu merupakan proses politik.

Sesi materi dilanjutkan dengan paparan Tugas dan Fungsi Deputi Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Plt. Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, kemudian materi Tugas dan Fungsi Organisasi Deputi Bidang Dukungan Teknis oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, serta materi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang dipaparkan oleh Inspektur Utama Nanang Priyatna.

Pada hari ketiga, Sabtu (27/5), Anggota KPU Idham Holik hadir memberikan materi dengan tema Kepemimpinan Melayani: Sebuah Fondasi untuk Wujudkan Integritas Elektoral. Idham dalam paparan menyampaikan, penyelenggara pemilu harus betul-betul dapat menjiwai mengenai konsep melayani. Idham juga menyampaikan orientasi tugas ini bukan untuk memiliterisasi, tetapi untuk meningkatkan disiplin diri Anggota KPU provinsi, karena tidak ada integritas tanpa disiplin. (cr1)