PESSEL METRO–Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Painan terus melakukan pengumpulan informasi dan data, atas dugaan pengadaan TIK tersebut berbasis E – katalog pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp. 23,5 miliar.
Pengumpulan bukti – bukti, dan keterangan saksi dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Painan, guna mengungkap apakah ada unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut terhadap pejabat pelaksana teknis kegiatan, pads Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Raymund Hasdianto Sihotang, S,H,.M.H melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Ogy F Mandala, sejauh ini pihaknya telah memintak keterangan terhadap pejabat teknis kegiatan, kepala bidang dan kepala dinas pendidikan,” ucapnya. Senin (29/05/2023) ketika dikonfirmasi Posmetro.
