M. YAMIN, METRO–Polresta Padang melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Sabtu (27/5) malam. Sebanyak 198 kendaraan terjaring dan dikandangkan Satlantas Polresta Padang.
Patroli yang digelar pukul 19.00 s/d 00.00 WIB itu berawal dari banyaknya laporan-laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan pelanggar lalu lintas itu, terutama yang menggunakan knalpot racing yang bising.
Rincian kendaraan yang terjaring dalam operasi ini adalah 192 unit sepeda motor dan 6 unit lainnya adalah kendaraan roda empat. Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, patroli dan penertiban dilakukan sebagai bentuk respon Kepolisian Resor Kota Padang terhadap keresahan yang dirasakan masyarakat.
“Saya lalu perintahkan semua jajaran Satlantas Polresta Padang melakukan patroli. Dari patroli tersebut kami menindak sebanyak 198 kendaraan yang melanggar,” jelas kapolresta.
