PAYAKUMBUH/50 KOTA

Payakumbuh Berkomitmen menjadi Kota Bebas Pungutan Liar

2
×

Payakumbuh Berkomitmen menjadi Kota Bebas Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini
PENCANANGAN— Pj Wako Rida Ananda bersama Irwasum Mabes Polri saat penandatangan pakta Integritas dalam upaya mencanangkan Payakumbuh bebas pungli.

 

POLIKO, METRO–Kota Payakumbuh dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungutan Liar bersama Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si selaku Kepala Satgas Saber Pungli Pusat akhir pekan kemarin. Pencanangan yang ditandai dengan penandatangan fakta Integritas serta pe­nyerahan secara simbolis plakat kepada Pj. Wali Kota dan beberapa pejabat For­kopimda lainnya itu dilaksanakan di kantor Wali Kota Payakumbuh, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kajari Payakumbuh Suwarsono, unsur forkopimda, unsur OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda me­nyampaikan kehadiran Irwasum hari ini adalah momen yang sangat spesial karena baru pertama kali Balai Kota Payakumbuh ini dikunjungi oleh Pejabat Pemerintah seting­kat Komisaris Jendral.  “Kami merasa bangga atas kehadiran bapak,” ujarnya.

Dijelaskan Rida, Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai “Kota Bebas Pungli” merupakan sebuah kehormatan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Payakumbuh.  “Kami sangat bangga dan berterima kasih atas pencanangan ini. Pada tahun 2021 Kota Payakumbuh telah terpilih menjadi kota penerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai Kota terbaik I Kemudahan Berinvestasi Tingkat Nasional,” ungkapnya.

Pencanangan ini, kata Rida menjadi bukti bahwa upaya Kota Payakumbuh dalam memberikan pela­yanan perizinan dan non-perizinan terbaik kepada masyarakat dan investor yang diapresiasi oleh berbagai pihak bukanlah sebuah jargon dan sembo­yan pemanis mulut saja. Akan tetapi sebuah upaya sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

“Dalam perjalanan men­capai prestasi ini, kami juga tidak bisa melupakan dukungan dan peran yang sangat berarti dari Tim UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh yang tentu saja didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Payakumbuh,” ulasnya.

Baca Juga  Nagari Gunuang Malintang Gelar Bimtek Protokoler

Ditambahkan Rida, Sa­tuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh sejak didirikan tahun 2018 sampai se­karang makin memperlihatkan dan menunjukkan eksistensi yang luar biasa dalam pencegahan dan pemberantasan Pungli. Pada 30 Januari 2023 lalu telah diresmikan Posko UPP Saber Pungli di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.

“Keberadaan Mal Pe­layanan Publik yang mulai beroperasi pada akhir tahun 2019 yang lalu semakin berarti berkat dukungan dan kerjasama yang baik berbagai unsur yang tergabung dalam UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh. Keberadaan Mal Pe­layanan Publik Kota Payakumbuh dengan motto pelayanan, “mudah, cepat, aman, nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” yang di­dukung dengan kebe­ra­daan UPP Saber Pungli adalah wujud nyata dari komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membe­rantas dan mencegah terjadi Pungutan Liar,” jelas Rida.

“Hari ini kita ditunjukkan betapa pentingnya sebuah pengawasan yang baik dan terukur. Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur akan menjadikan Pemerintahan Kota Payakumbuh memiliki kom­petensi yang kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman sehingga kami selaku Pj. Wali Kota Payakumbuh semakin dapat untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Rida menegaskan, me­lalui komitmen bersama semua pihak, baik pemberi jasa layanan peri­zinan maupun penerima jasa layanan, untuk berkata STOP PUNGLI, yang disertai dengan tindakan tegas dan penegakan hukum yang dilakukan. Dia berharap terciptanya ling­kungan yang bebas dari pungutan liar, dan menjadikan Kota Payakumbuh sebagai tempat yang trans­paran, akuntabel, dan ramah investasi, serta nyaman untuk dikunjungi dan ditempati.

Baca Juga  1 Januari, Kinerja ASN Dipantau SODAP

“Kepada seluruh perangkat daerah di Kota Payakumbuh, mulai dari Sekda, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, dan lurah kami berharap saudara dapat te­rus mendukung upaya yang mulia ini, dalam men­jadikan Kota Payakumbuh sebagai Kota Bebas Pungli. Mari kita ting­katkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, melawan korupsi, dan memberikan ling­kungan yang aman dan kondusif bagi investasi serta pertumbuhan eko­nomi yang berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Irwasum Ahmad Dofiri menyampaikan beberapa hal diantaranya, pertama per­lunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli kepada seluruh masyarakat sebagai upaya mening­katkan pengetahuan dan kesadaran hukum masya­rakat. Kedua perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bebas dari pungli, dan ketiga perlu­nya memahami tugas-tugas pokok masing-masing bidang agar semua stakeholder dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan akuntabel. “Kami juga mengapresiasi pelayanan publik satu atap di MPP yang dimiliki oleh Kota Payakumbuh, kami berharap komitmen bersama melawan Pungli terus dapat kita gaungkan dan kita tegakkan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (uus)