AGAM, METRO–Aksi pencurian dengan modus membobol rumah yang ditinggal penghuninya menimpa salah seorang warga di Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Rabu (24/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, pemilik rumah bernama Isnarti (42) mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pasalnya, maling yang memasuki rumahnya berhasil membawa kabur uang tunai dan perhiasan milik korban.
Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful mengatakan, korban melaporkan ke Polsek baru pada Kamis (25/5) dan anggota langsung mengecek ke lokasi. Pelaku diketahui berhasil menggondol uang dan perhiasan.
“Sesuai keterangan korban, aksi pencurian itu terjadi ketika korban tidak berada di rumahnya. Padahal, sebelum pergi, korban sudah mengunci lemari, jendela dan pintu rumah,” kata AKP Syaiful.
Menurut AKP Syaiful, korban pun mengetahui rumahnya disatroni maling saat sampai di rumah terlihat pintu dapur sudah terbuka dan kunci sudah dalam keadaan rusak, yang diduga kuat sebagai tempat masuk pelaku ke dalam rumah itu.
“Setelah diperiksa, didapati dua kamar sudah dalam keadaan berantakan. Hasil pengecekan korban, banyak barang yang hilang. Antara lain, uang tunai Rp65.200.000, emas baku seberat 20 emas, beberapa helai kain sarung dan kain panjang antik dengan kerugian mencapai Rp109.600.000,” jelas AKP Syaiful.
Dikatakan AKP Syaiful, mengetahui rumahnya kemalingan, korban melapor ke Polsek Tilatang Kamang. Jajaran Polsek langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa masyarakat sekitar.
“Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus maling ini. Korban sudah membuat laporan,” tutupnya. (pry)






