PESSEL METRO–Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan guna memastikan kelengkapan persyaratan bakal calon legislatif ( Bacaleg) tahun 2024, saat ini sedang melakukan tahapan vermin persyaratan bacaleg.
Perencanaan Teknis, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan Yon Baiki mengatakan, dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, hingga batas akhir pendaftaran bacaleg di KPU Pessel hanya ada 15 parpol telah mendaftarkan bacalegnya.
Lima belas parpol yang ikut di pileg, Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PBB, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Partai Umat, PSI, Gerindra, Perindo, dan Gelora. Sedangkan tiga parpol tidak mendaftarkan bacalegnya yaitu, PKN, Buruh dan PSI.
” Saat ini tahapan dilakukan KPU Pessel adalah vermin persyaratan bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023,” tegas Yon Baiki, saat dihubungi. Kamis (25/5/2023).
Sesuai jadwal tahapan KPU, untuk pelaksanaan Daftar Caleg Tetap ( DCT) dilaksanakan pada tanggal 4 November 2023. Maksud dan tujuan dari DCT, guna mengetahui peryaratan sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota. Namun tidak dapat dilakukan pergantian atau mengundurkan diri.
Sementara itu, Direktur RSUD. M.Zein Painan Dr. Muhammad Fahriza, SA Mars mengungkapkan, sebanyak 486 orang bacaleg telah melaksanakan tes kesehatan. Dan, dinyatakan lulus tes kesehatan jasmani dan rohani.( Rio)






