PESSEL METRO–Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan guna memastikan kelengkapan persyaratan bakal calon legislatif ( Bacaleg) tahun 2024, saat ini sedang melakukan tahapan vermin persyaratan bacaleg.
Perencanaan Teknis, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan Yon Baiki mengatakan, dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, hingga batas akhir pendaftaran bacaleg di KPU Pessel hanya ada 15 parpol telah mendaftarkan bacalegnya.
Lima belas parpol yang ikut di pileg, Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PBB, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Partai Umat, PSI, Gerindra, Perindo, dan Gelora. Sedangkan tiga parpol tidak mendaftarkan bacalegnya yaitu, PKN, Buruh dan PSI.
