PDG.PARIAMAN, METRO–Pemuda asal Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padangpariaman bernama Rio Fernando (25) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih disekap di Myanmar bersama 11 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya hingga Rabu (24/5).
Ronal (34) yang merupakan kakak korban Rio menyampaikan kronologi lengkap keberangkatan para korban hingga saat ini masih tertahan di negara tersebut. Korban berangkat pada 29 Oktober 2022 dari Kualanamu ke Jakarta. Lalu 30 Oktober mereka berangkat ke Bangkok.
Kemudian, sampai di Bangkok, mereka dijembut oleh orang berpakaian tentara bersenjata laras panjang. “Para korban di bawa ke kamp penampungan dengan perjalanan sekitar 8 jam. Mereka juga menyebrangi sungai selama 1 jam sehingga sampai di kamp penampungan,” jelas Ronal.
Sampai di kamp, mereka dipekerjakan sebagai tele marketing judi online. Pasalnya, pada bulan pertama mereka dipekerjakan dengan baik dan berjalan normal dengan gaji 10 juta rupiah. Namun nahas pada bulan kedua, mereka dipecat. Gaji mereka pun ditarik kembali dengan alasan target judi online yang mereka kerjakan tidak mencapai target.
















