METRO SUMBAR

Kejaksaan Negeri Painan, Usut Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Pessel Rp.25,3 M

0
×

Kejaksaan Negeri Painan, Usut Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Pessel Rp.25,3 M

Sebarkan artikel ini

 

PESSEL METRO–Babak baru dimulai tim penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Painan, dalam pengadaan TIK tersebut berbasis E-katalog, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp.23,5 miliar.

Pengumpulan bukti – bukti, dan keterangan saksi dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Painan, guna mengungkap apakah ada unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut terhadap pejabat pelaksana teknis kegiatan, kepala bidang dan Kepala Dinas Pendidikan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Raymund Hasdianto Sihotang, S,H,.M.H melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Ogy F Mandala. Didampingi Kasi Intel Kejari Painan, Dody Susistro.S.H.

” Kita telah memintai keterangan terhadap pejabat pelaksana teknis kegiatan, kepala bidang dan kepala dinas pendidikan,” ucapnya. Rabu (24/05/2023) ketika dikonfirmasi Posmetro.

Diterangkan Ogy, Kejaksaan Negeri Painan sendiri akan serius melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyelewengan pengadaan TIK tersebut berbasis E-katalog, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp.23,5 miliar.

Ia menegaskan akan menyampaikan hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan akan disampaikan secara se detail-oriented detailnya, sehingga ada kejelasan. Apa yang menjadi konsentrasi kita diantaranya mulai dari jaunts seluruh harga, jasa angkutan hingga adanya pemberian fee terhadap pihak tertentu, ” ucap Kasi Pidsus Kejari Painan.

Ditempat terpisah, dikonfirmasi awak media Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Salim Muhaimi mengklaim jika pengadaan TIK tersebut berbasis E – katalog. Dan, ssmuanya sudah by system. Serta, sudah sesuai dengan alurnya. Termasuk harga, tata cara dan sebagainya, sistem dikembalikan oleh LKPP. ( Rio)