SAWAHLUNTO, METRO–Tim Satreskrim Polres Sawahlunto meringkus seorang pria yang nekat menggelapkan ratusan tabung gas elpiji saat bekerja di Kantor Agen Gas Elpiji 3 Kg PT Mintra Agung Tama Abadi, Dusun Karang Anyar, Desa Santur, Kecamatan Barangin.
Pelaku yang diketahui berinisial Z ini pun berhasil diciduk petugas tanpa perlawanan saat duduk santai di sebuah warung daerah Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Senin (22/5) pukul 02.00 WIB. Pelaku yang mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk diproses hukum.
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto AKP RJ Agung Pramono menjelaskan, kasus penggelapan tersebut terjadi di Kantor Agen Gas Elpiji 3 Kg PT Mintra Agung Tama Abadi pada tanggal 9 Februari 2023. Namun, perbuatan pelaku Z diketahui pada bulan Mei hingga dilaporkan ke Polres.
“Laporan itu dibuat oleh Suzatulo Laia ke pihak Polres Sawahlunto (18/5). Terungkanya aksi pelaku menggelapkan tabung gas elpiji setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan tabung gas di pangkalan gas elpiji milik mitranya,” kata AKP Agung.
Menindaklanjuti laporan korban, ditegaskan AKP Agung, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi pelaku berada di kawasan Kuranji, Kota Padang.
















