PADANG, METRO–Tim Pyiton Unit Reskrim Polsek Lubukbegalung berhasil mengungkap kasus pencurian besi menara tangki air yang terjadi di SDN 17 Koto Baru, Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang.
Dair hasil pengungkapan kasus pencurian itu, Polisi meringkus dua pelaku berinisial NF (36) dan RC (44), pada Minggu (21/5). Sementara, tiga rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi Polisi masih terus dilakukan perburuan.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada tanggal 2 Mei 2023 sekitar pukul 07.15 WIB. Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Usai mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
“Mendapat informasi tersebut Tim Phyton Polsek Lubeg langsung bergerak menuju TKP sesampainya di TKP dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi. Dari sana hasil penyelidikan itulah, didapatkan identitas pelakunya,” terang Kompol Rosidi, Senin (22/5).
Ditambahkan Kompol Rosidi, setelah identitas pelakunya dikantongi, pihaknya selanjutnya melakukan penangkapan pada Minggu (21/5) terhadap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.
“Dari keterangan kedua pelaku ini, didapatkan tiga lagi identitas pelaku lainnya berinisial Y, YI dan A yang sudah masuk DPO. Hanya saja, dari hasil penangkapan, pihaknya belum mendapatkan barang bukti hasil curiannya itu karena sudah dijual kepada orang lain,” tuturnya.
Kompol Rosidi menuturkan, modusnya, komplotan ini mengambil besi menara untuk dudukan tangki air milik SDN 17 Koto Baru dan menjualnya. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan tiga rekannya akan terus kami buru. Begitu juga besi hasil curiannya itu masih kita lakukan pencarian,” ujarnya. (cr2)






