PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat verifikasi administrasi (vermin) 1079 berkas dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis KPU Sumbar, Rahman Almin menyebutkan, verifikasi adminisrasi Bacaleg ini dilakukan untuk menilai keabsahan berkas dokumen Bacaleg,
“Saat ini, KPU Sumbar sedang memverifikasi 1079 berkas dokumen bacaleg” ujar Kasubag Teknis Rahman Al Amin di KPU Sumbar Senin (22/5).
Laman 1 dari 2
















