PASAR RAYA, METRO–Pelaku pemukulan terhadap pengurus Komunitas Pedagang Pasarraya (KPP) Padang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran, berhasil ditangkap aparat polisi. Diketahui pelaku adalah pria berusia 50 tahun berinisial ID.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra didampingi Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku inisial ID (50) merupakan ketua dari Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL).
“ID diduga telah melakukan penganiayaan (pemukulan, red) terhadap seorang pengurus KPP Padang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran. Alasannya melakukan aksi tersebut belum bisa diberitahu karena masih pemeriksaan. Yang jelas pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kompol Dedy, Jumat (19/5).
Dijelaskannya lagi, pelaku ID (50) ditangkap oleh jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (18/5) di kawasan Ratulangi saat sedang berjalan-jalan.
“Pelaku ID langsung kami tangkap dan kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan dugaan penganiayaan tersebut. Untuk informasi lanjut, nanti kita sampaikan lagi,” ungkap Kompol Dedy.
Sementara itu, Ketua KPP Raya Padang, Asril Manan menyebut tindakan pemukulan atau penganiayaan yang dialami oleh salah satu anggotanya buntut dari konflik yang diciptakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Asril menuding Pemko Padang tidak berdaya menyelesaikan persoalan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kian tidak ada aturan, meski regulasi bagi PKL sendiri sudah dikeluarkan beberapa kali.
“Ini buntut dari sekelumit persoalan yang terjadi, kami sudah lama meminta ini diselesaikan, namun faktanya malah sebaliknya,” kata Asri.
Asril mengatakan bahwa kondisi Pasar Raya Padang sudah amburadul dan tidak layak lagi disebut sebagai pasar di tengah ibu kota. “Tidak ada pasar yang sekacau Pasar Raya Padang. Selama ini kami selalu menempuh cara yang baik, diam, tapi apa yang kami terima justru salah seorang pengurus kami menjadi korban pemukulan, ini buntut dari konflik itu tadi,” katanya.
Asril mengutuk dengan keras aksi pemukulan atau penganiayaan yang dialami Irsal Mawardi Sutan Pangeran pada Rabu (17/5) siang tersebut.
“Jelas kami mengecam dengan sangat sangat keras tindakan ini. Maka oleh karena itu, saya meminta polisi mengusut tuntas kasus ini dan menangkap siapapun pelakunya tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Syahendri Barkah enggan menanggapi tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya dan Pemko Padang. Pria yang akrab disapa Adek itu mengaku lebih memilih fokus dalam pembangunan Pasar Raya Fase VII.
“Jika yang diributkan (KPP) adalah PKL, maka Pasar Raya Fase VII adalah jawabannya, nanti juga semuanya akan direlokasi ke sana kok, jadi tunggu saja,” katanya.
Syahendri Barkah mengatakan, pihaknya menampung seluruh aspirasi dan keluhan dari seluruh unsur pedagang, baik dari KPP maupun Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL).
Meski menyiapkan solusi, pihaknya membutuhkan waktu untuk merelokasi PKL secara perlahan. “Kami sudah menyiapkan formula atau solusi terkait (keberadaan PKL) itu,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan dua lokasi bagi PKL yang akan direlokasi secara bertahap dalam waktu dekat, termasuk kios pedagang yang terbakar pada Rabu (17/5) pagi. Seperti di Kompleks Ruang Terbuka Hijau (RTH), nantinya para PKL juga ditempatkan di sebelah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang atau terminal angkutan kota (angkot).
“Untuk (RTH) Imam Bonjol, kami sudah berkoordinasi dengan Dandim 0312/Padang, beliau bersedia dan menyetujui,” imbuhnya.
Diketahui, pengurus KPP Padang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran diduga dihajar oleh oknum pengurus Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL). Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (17/5) siang.
Irsal mengaku juga sempat didorong oleh anggota dari pengurus KBPKL sebelum ditonjok. Akibatnya wajah Irsal mengalami memar dan kepalanya pusing usai ditonjok. Keluarga yang merasa tak senang kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Padang.
Laporan polisi itu tertuang di dalam nomor LP/B/325/V/2023/SPKT/Polresta Padang/ Polda Sumbar tanggal 17 Mei 2023. (cr2)






