PAYAKUMBUH, METRO–Meski berkali-kali masuk penjara, pria tua berinisial LV (61) yang kedua tangannya bertato batik ini ternyata tidak juga jera dan bertaubat. Pasalnya, LV yang merupakan warga Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota terlibat pencurian onderdil ekskavator atau alat berat.
Alhasil, LV yang akrab dipanggil Lilik (61) diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh saat sedang duduk santai di rumahnya, Rabu (17/5). Di rumah Lilik yang dikenal sebagai perampok ini, petugas juga menemukan barang bukti onderdil ekskavator hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap pelaku Lilik berdasarkan penyelidikan setelah pemilik ekskavator. Dalam laporannya, korban mengaku jika ekskavator miliknya dipreteli oleh orang tak dikenal dan beberapa onderdil raib.
“Ekskavator yang dipreteli pelaku Lilik yaitu Komatsu PC 200-6 pada bulan April 2023 lalu Sesuai laporan polisi yang kita terima, kita langsung menginvestigasi dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi serta mencari barang bukti. Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian itu mengarah kepada pelaku Lilik dan kemudian kita melakukan upaya paksa terhadapnya, “ ujar Kasat.
AKP Elvis Susilo menuturkan, pencurian onderdil yang dilakukan pelakuterdiri dari beberapa item dan di lakukan secara bertahap, mulai dari item terkecil yang di lakukanya sendiri hingga ke item yang besar dengan bantuan dua rekan lainya yang saat ini buron.
“Tahap pertama dan kedua pada bulan Maret 2023 tersangka mengambil onderdil berupa satu unit radiator, dinamo starter dan dinamo cas yang semuanya sudah di jual ke orang lain. Aksi kedua pelaku mengambil satu unit onderdil kelistrikan dan satu unit alat pembagi minyak. Hasil curiannya itu juga sudah di jual,” ujar AKP Elvis Susilo.
AKP Elvis Susilo menambahkan, periode April 2023, pelaku Lilik kembali melancarkan aksinya dibantu dua orang temanya JAS dan Cecep. Mereka mengambil satu unit alat pembagi minyak di mesin besar serta satu unit motor swing warna kuning.
“Untuk dua rekan pelaku akan terus kita buru. Untuk barang bukti, kami mengamankan tiga unit barang bukti hasil pencurian. Saat ini pelaku Lilik yang hampir setengah umurnya dihabiskan dalam penjara sudah kami amankan dan diproses hukum,” tutupnya. (uus)






