LUBEG, METRO–Pemko Padang melakukan gerak cepat (gercep) menindaklanjuti keluhan warga terkait perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk melalui aplikasi pengaduan “Padang Kiniko”, Rabu (17/5). Laporan yang ditindaklanjuti tersebut, berkaitan dengan lampu jalan yang padam pada dua titik di Jalan Pilus Raya, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Ketua RW 16, Emrizal (64), menyampaikan apresiasi cepat tanggap Pemko Padang terhadap aduan masyarakat. “Alhamdulillah, Pemko Padang cepat tanggap dalam menindaklanjuti atas aduan yang kami berikan. Seperti lampu jalan ini yang bisa dikerjakan kurang lebih seminggu pasca dilaporkan melalui aplikasi Padang Kiniko,” ucap Emrizal.
Emrizal mengatakan, permintaan tersebut menimbang atas jalan yang menjadi akses utama dari masyarakat. “Lampu jalan ini sudah tidak beroperasi sekitar empat bulanan. Permintaan menghidupkan lampu ini sebenarnya menimbang jalan yang menjadi akses menuju Puskesmas,” jelasnya.
