JAKARTA, METRO–Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bakal dipulangkan dari Bangkok, Thailand, ke Indonesia pada pekan depan.
“Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa tanggal 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Tanah Air,” kata Djuhadhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (16/5).
Djuhandhani menyebut jumlah WNI yang menjadi korban TPPO ke Myanmar bukan 20 orang tetapi ada 25 orang. Lima orang lainnya berhasil kabur dari Myanmar dan sempat ditampung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.
“Kami sampaikan dari 20 WNI sebelumnya, sudah ada lima yang kabur dari Myanmar, jadi ada 25 orang,” ucapnya.
Dalam perkara ini, Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku yang memberangkatkan 25 WNI yang disekap di Myanmar. Kedua tersangka yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Dari 25 orang korban TPPO itu, 16 orang direkrut oleh tersangka Andri dan Anita. Sedangkan sembilan korban lainnya direkrut oleh pelaku lain yang masih dalam pengejaran atas nama inisial ER.
